Dana Desa Bagan Limau Dipangkas Rp328 Juta, Infrastruktur Mangkrak dan Hak Kader Terancam
Pelalawan, RBO — Pemerintah Desa Bagan Limau menyampaikan kondisi keuangan Desa yang kian tertekan akibat pemotongan Dana Desa (DD). Pemangkasan anggaran tersebut berdampak langsung terhadap tertundanya insentif Guru PAUD KB, TK, Kader dan sejumlah kegiatan prioritas desa, termasuk pembangunan infrastruktur yang sudah terbangun.
Kepala Desa Bagan Limau, Syarifudin, mengatakan bahwa sejak beberapa tahun terakhir pemerintah desa terus berupaya menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala serius, terlebih setelah anggaran desa dipangkas di penghujung tahun 2025.
“Pembangunan drainase dan ruang bersalin yang sudah dianggarkan sejak tahun 2022 hingga kini belum juga terealisasi. Kemarin kami paksakan untuk melanjutkan pembangunan, tetapi konsekuensinya anggaran desa justru dipangkas di akhir tahun 2025,” ujar Syarifudin.
Akibat kebijakan tersebut, anggaran Dana Desa Bagan Limau terpangkas sebesar Rp328.638.200. Sementara itu DD tahun 2025 tercatat sebesar Rp1. 038.519.000 yang terealisasi Rp.709.880.800; dan Dana Desa tahun 2026 hanya tersisa Rp363.048.000, atau mengalami penurunan lebih dari 65%.
Menurut Syarifudin, pemangkasan anggaran ini menjadi beban moral dan tanggung jawab besar bagi pemerintah desa.
Ia menegaskan bahwa keluhan kepala desa terkait anggaran bukan tanpa alasan, melainkan demi memastikan keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa dan dengan keterpaksaan pembangunan dibidang pendidikan juga harus ada swadaya dari wali murid.
“Sering kali terdengar kepala desa protes soal anggaran. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi karena ada tanggung jawab kepada lembaga-lembaga desa dan masyarakat karena mereka para kader, guru dan lembaga sudah melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejumlah program yang bersumber langsung dari pemerintah pusat, seperti bantuan sosial, memang telah ditetapkan alokasinya. Namun, kondisi pemangkasan anggaran tetap berdampak pada sektor lain, termasuk pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan.
Terkait kinerja aparatur desa, Syarifudin menegaskan agar seluruh kader yang tidak aktif dan tidak mendukung program pemerintah desa agar mengundurkan diri secara sukarela. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat hak-hak kader tahun 2025 yang belum terealisasi.
“Pemerintah desa tetap bertanggung jawab dan akan mencari solusi agar hak-hak para kader,guru,dan lembaga lainnya dapat dipenuhi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyusutan anggaran berpotensi memengaruhi pendataan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Penyesuaian anggaran berdasarkan persentase dari pemerintah pusat dikhawatirkan menyebabkan berkurangnya jumlah penerima manfaat.
“Jika masih ada warga yang layak menerima bantuan tetapi tidak terdata, kami akan mengupayakan penyaluran melalui bagi hasil dari DO sawit untuk membantu masyarakat yang berhak sesuai arahan Bupati,” jelasnya.
Kedepan, Pemerintah Desa Bagan Limau berencana menyampaikan kepada Bupati terkait data penerima bantuan dari pemerintah pusat yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Saya mengimbau seluruh kader desa untuk bergandengan tangan, berkolaborasi, dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Insyaallah, kita tetap berjuang memajukan desa dengan menggiatkan kembali kegiatan gotong royong dan mengoptimalkan sumber asli pendapatan desa,” pungkas Syarifudin. (Sur)
