Bupati Pelalawan Kukuhkan Perpajangan Masa Jabatan Kades Dan BPD Se-Kecamatan Teluk Meranti
Pelalawan, RBO – Bupati Pelalawan H. Zukri, SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Teluk Meranti di halaman Masjid Desa Pulau Muda, Selasa (20/8/2024).
Sebanyak 8 Kades dan 40 anggota BPD se-Kecamatan Teluk Meranti diperpanjang masa jabatannya dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.
Bupati Zukri dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Kades dapat semakin maksimal membangun desa masing-masing dan apa yang di cita-citakan dapat terwujud dan BPD bisa bekerja sama untuk mewujudkan impian setiap pendiri Desa yang terdahulu. Dengan bertambahnya masa jabatan ini, semoga rakyat semakin maju dan bisa lebih sejahtera.
Bupati juga mengatakan bahwa berapapun lamanya jabatan kita, yang paling penting adalah memberikan yang terbaik untuk orang banyak. Untuk itu, Beliau sangat berharap kepada Kepala Desa dan BPD untuk membatu memperhatikan orang miskin dan anak yatim yang ada di Desa masing-masing.
“Mari kita rubah hidup mereka agar menjadi lebih baik. Kalau bisa datangi rumah mereka dan ajak mereka bicara agar tau keluh kesah mereka, karena prinsip Pemimpin itu adalah menjadikan rakyat hidup sejahtera.”tutup Bupati.
Hadir dalam kesempatan ini Bupati Pelalawan dan rombongan, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Musri Efendi, anggota DPRD terpilih Daramen, S.Kom.,MH, Camat Teluk Meranti Raja Eka Putra S.Sos, Kepala Puskesmas Teluk Meranti Ns. Arisman Susilo, S.Kep, Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Teluk Meranti, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan tamu undangan. (Sur)