Bupati Labusel Ikuti Rakor DBH Pajak, Bahas Penyaluran Dana Transfer Daerah 2026
Labusel, RBO – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, mengikuti rapat koordinasi secara virtual bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak triwulan I tahun 2026.
Rapat yang digelar melalui zoom meeting itu berlangsung di Command Center Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Selasa, 5 Mei 2026, dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Fery hadir didampingi Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, Staf Ahli Bupati, Kepala Bappedalitbang, serta Kepala Dinas PUPR.
Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen dalam memastikan kebijakan fiskal daerah dapat dipahami dan diimplementasikan secara efektif.
Rakor tersebut membahas penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Rokok triwulan I 2026, serta penyelesaian kekurangan salur transfer bagi hasil pajak provinsi untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 kepada seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Melalui forum itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan dana transfer, sehingga lebih tepat sasaran dan mendukung percepatan pembangunan daerah. (P. Sinaga)
