Bupati Bantaeng Hadiri Deklarasi Kawasan industri Bersih Narkoba 

BANTAENG, RBO — Bupati Bantaeng Ilham Azikin didampingi sejumlah Kepala OPD menghadiri Deklarasi Kawasan Industri Bersih Narkoba di PT Huadi Nickel-alloy Indonesia, Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kamis (20/7/2023).

Bupati Bantaeng dalam sambutannya mengatakan, deklarasi Kawasan Industri Bersih Narkoba merupakan gambaran dari sinegritas pemecahan persoalan narkoba di Kabupaten Bantaeng, Kawasan Industri Bantaeng (KIBa) yang terdapat perusahaan dengan ribuan pekerja.

“Kita perlu kedepankan menjaga produktifitas industri ini terhindar dari narkoba. Kita mau menjaga pekerja dan alhamdulillah Kepala BNN Sulsel menyambut dan mendukung penuh apa yang kita lakukan,” kata dia.

Bupati menyampaikan, deklarasi KIBa Bersih Narkoba merupakan titik awal atau starting point upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Bantaeng.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel (BNNP Sulsel) Brigjen Ghiri Prawijaya mengatakan, setiap tahun BNN Sulsel menyita narkotika sebanyak 89 sampai 120 kilogram.

“Kalau kami rata-ratakan setiap tahun itu 100.000 gram dan setiap satu gram untuk lima kali pemakaian sehingga bisa dipastikan kalau setiap tahun itu 100.000 gram maka kami menangkap untuk 500.000 kali pemakaian,” kata dia.

Dia mengungkapkan, sasaran dari pengedar narkoba salah satunya adalah kawasan industri karena melihat adanya pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Direktur PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Basic) Perseroda Tony M Pahlevi mengucapkan terimakasih atas partisipasi BNN dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangka deklarasi KIBa bersih narkoba.

“Jadi monitoring dari Kementrian Perekonomian itu setiap tiga bulan. Kami dievaluasi baik dari perkembangan maupun permasalahan yang ada di Kawasan Industri Bantaeng,” katanya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *