Bappeda Kabupaten Sumedang, Evaluasi Realisasi BPHTB Capai 41,10%, Jauh dari Target 77 Miliar

Sumedang, RBO – Bappenda Kabupaten Sumedang baru-baru ini melaksanakan Evaluasi Realisasi pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dipinpin PJ Sekretaris Daerah Hj.Tuti Ruswati dihadiri langsung Kepala Bappenda beserta kabid. Kegiatan Evaluasi BPTHB ini dilaksanaka di Aula Bappenda.

Kepala Bappenda ketika dihubungi RB.online melalui telf selulernya ( Jumat 15 Desember 2023 ) menyampaikan” target BPTHB tahun 2023 sebesar RP 77 M ( Tujuh puluh tujuh Milyar Rupiah) dan sampai saat ini baru terealisasi sebesar Rp.31,8 Milyar atau 41,10 persen hal jauh dari target ,tapi kita tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mencapainya target,ungkapnya.

Sementara Pj. Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan pentingnya mengakselerasi capaian pendapatan BPHTB,hal ini dalam Forum Konsultasi Publik di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).

“Pi.Sekda Hj.Tuti lebih-lanjut menyampaikan” Realisasinya BPTHB saat baru mencapai 41,10 persen,sementara waktu sudah masuk Desember tinggal beberapa hari lagi tahun 2023,namun kita tetap apresiasi, walaupun hasilnya belum mencapai target,” ujarnya.

Kapala Bappenda menambahkan” Kendati demikian, Kami berupaya mengakselerasi optimalisasi pendapatan dengan mengumpulkan para notaris dan pengelola BPHTB tingkat kecamatan, berharap dapat mencapai 50 persen realisasi BPHTB sebelum akhir tahun ini,

“Mudah-mudahan bisa tercapai 50 persen.

Kami memberikan arahan kepada pengelola agar memberikan pengertian penyuluhan kepada para objek pajak dalam melakukan transaksi jual beli agar sesuai dengan harga pasar,” ungkapnya.

Hal ini kita menyoroti masalah ketidakjujuran dalam transaksi.

“Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kecil saat dasar BPHTB, tetapi saat transaksi jual beli nilainya besar. Ini berpengaruh pada target yang telah ditetapkan karena terdapat ketidaksesuaian pembelian maupun penjualan.

Kepala Bapenda, Rohana menegaskan” realisasi BPHTB baru mencapai Rp 31,8 miliar dari target Rp 77 miliar.

“Kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk regulasi perda untuk kemudahan investasi dan insentif berupa pengurangan BPHTB. Kami terus sosialisasikan pelayanan BPHTB,” jelas Rohana. (Nbbn).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *