Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Jatinangor Lakukan Operasi Pekat Peredaran Minuman Keras
SUMEDANG, RBO – Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar, melaksanakan operasi pekat sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi ini difokuskan pada penanganan peredaran minuman keras dan kegiatan lain yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan di wilayah hukum Polsek Jatinnagor. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu, 24 September 2023.
Kegiatan operasi dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Jatinangor IPDA Sabar Budiono,SH, Panit Ii Reskrim Polsek Jatinangor AIPDA Pawder P T Turnip, Panit Min Ik Polsek Jatinangor
AIPDA Iwan Setiawan (Piket Bawas), Bersama 5 Personel Gabungan Piket Polsek Jatinangor dengan Sasaran dari operasi ini adalah penindakan terhadap peredaran minuman keras dan kegiatan lain yang menyebabkan kegelisahan di masyarakat wilayah hukum Polsek Jatinangor.
Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro,.SH.MH, menjelaskan bahwa operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya Cipta Kondisi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Operasi ini juga merupakan respons tegas terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Tindakan operasi pekat ini diarahkan untuk mengatasi peredaran minuman keras dan potensi kegiatan lain yang meresahkan masyarakat. Dengan tegas kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan operasi pekat ini, Polsek Jatinangor berupaya memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat mencegah gangguan kamtibmas dan membangun rasa aman di kalangan masyarakat wilayah hukum Polsek Jatinangor. pungkas Akp Dadang Sudiantoro. (Nbbn)