
Puluhan ABK MT Ocean Star Terlantar Dilaut Timor Leste, Satu Orang Asal Jeneponto
JENEPONTO, RB.Online – Puluhan Anak Buah Kapal (ABK) MT Ocean Star yang direktrut oleh PT Niaga Sipping Internasional terlantar di laut Timor Leste yang direkturnya Nia Ulan Ulangdari Bagus.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu ABK Kapal MT Ocean Star bernama Amir Hamzah kepada Media . Ia menyebut, dikapal tersebut terdapat 20 ABK. Berangkat dari Batam pada 8 Februari 2021 lalu.
Dari 20 ABK itu, satunya warga Parrasangan Beru, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, bernama Amir Hamzah bin Ratang.
“Dan tanggal 10 Maret, saya diantar ke Kapal yang letaknya di Tanjung Uban Batam, tanggal 8 Maret kami bertolak dari Tanjung Uban menuju Wini NTT dan tiba pada 16 Maret 2021 pukul 00:00,” ujar Amir, Kamis (17/06/2021).
Namun kata dia, selang beberapa hari di Wini NTT kapal di berangkatkan ke Dili Timor Leste pada 2 April dan tiba di Dili Timor Leste 2 April 2021 pukul 23.05 waktu setempat.
“Sesampainya kami tiba di Timor Leste, kapal kami tidak pernah di operasikan oleh pihak pencarter di Timor Leste. Adapun keluhan kami di kapal pertama gaji kami sudah berjalan 4 bulan tidak dibayar,” terangnya
Selain itu terang Amir, juga suplai bahan bakar dan air tawar beserta makanan terakhir pada 11 Mei. Dan dikasih tanggal 1 Juni semua sudah habis.
“Sampai saat sekaran ini kami tidak di suplai lagi bahan makanan dan lainnya. Adapun yang membantu kami yaitu dari pihak KBRI itu pun makanan seadanya dan tidak ada air tawar, yang ada hanya air botol kemasan untuk minum saja,” sebutnya
Amir menambahkan, air yang di pakai memasak hanya mengandalkan air hujan. Lantaran itu, ia berharap perhatian pemerintah Indonesia agar dapat memulangkan ke Kampung halaman, termasuk gaji 4 bulan itu.
“Untuk memasak kami menunggu air hujan baru kami tadah, itulah yang kami pake untuk memasak di kapal itupun kalau hujan turun pak,” keluh Amir.
“Kami juga berharap disini perhatian pemerintah Indonesia agar dapat memulangkan kami ke kampung halaman. Dan beserta hak-hak kami yang selama kurang lebih 4 bulan itu di penuhi,” tutupnya. (Mahmud Sewang)
Average Rating