Anak Korban Banjir Bandang di Citengah Ditemukan, Polres Sumedang akan Segera Usut 

SUMEDANG, RB.Online – Aira Dwi Rahmayunda (13) anak asal Indramayu yang hilang terseret Banjir Bandang pada saat berwisata di Desa Citengah Kabupaten Sumedang, akhirnya ditemukan.

Jenazah Aira ditemukan sudah meninggal dunia di Sungai Cimanuk, Indramayu pada Sabtu (07/05/2022), tubuh Aira terbawa arus sungai dari Citengah Sumedang sampai dengan Sungai Kali Cimanuk, Bangodua, Indramayu.

Saksi Darman (17) warga Bangodua Indramayu menerangkan, dia melihat sesosok mayat yang tersangkut di tiang pancang, pada saat sedang bermain sambil menelphone diatas pancang kali sungai Cimanuk.

Selanjutnya Darman dan kakaknya Petrik (27), melaporkan ke Kepala Desa yang kemudian kejadian penemuan Mayat tersebut dilaporkan ke Polsek Tukdana Polres Indramayu.

Mayat korban selanjutnya di bawa ke RS. Bhayangkara Losarang Indramayu untuk di identifikasi,setelah dilakukan identifikasi korban dan keterangan dari pihak keluarga korban dapat diyakini bahwa penemuan mayat tersebut merupakan korban Aira.

Pihak keluarga meyakini setelah dilihat dari ciri-ciri fisik korban, mulai dari tinggi badan, terdapat tahi lalat di atas bibir, ukuran kaki yang sama, hingga pola sidik jari yang sesuai dengan Ijazah Sekolah milik korban.

Pasca penemuan Jenazah korban hanyut banjir bandang di Citengah, Sumedang, Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana menyatakan bahwa Kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara professional terkait penyebab terjadinya banjir bandang yang menelan korban jiwa dan materi tersebut.

“Polda Jabar melalui Polres Sumedang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa terjadinya Banjir Bandang yang dugaan sementara akibat alih Fungsi lahan di hulu sungai yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Suntana.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Kawasan Wisata Citengah di tutup sementara sampai proses penyelidikan selesai.

Kepolisian akan menerapkan aturan sesuai UU yang berlaku,kami berharap masyarakat pada umumnya Warga Sumedang bersabar, hasilnya nanti akan disampaikan pada masyarakat. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *