Alex Noerdin Diperiksa 11 Jam Terkait Proyek Mangkrak Pasar Cinde

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

PALEMBANG, RBO – Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, H. Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan selama lebih dari 11 jam di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (21/4).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait mangkraknya proyek pembangunan Pasar Cinde, Kota Palembang.

Alex mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.10 WIB. Kepada awak media, ia membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyidik.

“Benar, saya diperiksa sebagai saksi. Tapi saya sudah lupa beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik,” ujarnya singkat.

Dalam keterangannya, Alex menjelaskan bahwa proyek pembangunan Pasar Cinde telah melalui prosedur resmi dan kajian teknis yang komprehensif.

Ia menyebut, proyek ini bermula dari inisiatif Pemerintah Provinsi Sumsel untuk merevitalisasi pasar yang dianggap tidak layak, kumuh, dan tidak representatif sebagai ikon kota, terlebih saat Palembang bersiap menjadi tuan rumah Asian Games.

“Pasar Cinde saat itu sangat kumuh dan berada di pusat kota. Karena itu, lahan milik Pemprov kita kerjasamakan dengan pihak swasta melalui proses lelang terbuka,” jelasnya.

Menanggapi isu bahwa Pasar Cinde merupakan bangunan cagar budaya, Alex mengatakan bahwa status tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap saat proses pembongkaran dimulai.

“Memang sudah didaftarkan sebagai cagar budaya, tapi belum ada SK resminya. Dirjen Kebudayaan bahkan datang langsung dan membenarkan hal tersebut,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjut Alex, kemudian membentuk tim kajian pelestarian pasar yang melibatkan berbagai ahli, termasuk dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi, ahli konstruksi, sejarah, hingga antropologi. Hasil kajian menyatakan bahwa bangunan Pasar Cinde sudah rapuh dan rawan roboh jika terjadi gempa.

“Saya bersurat kepada Walikota untuk menerbitkan SK Cagar Budaya. Setelah SK terbit, Pemkot membentuk tim ahli dan dari hasil kajian, struktur pasar sangat tidak aman. Namun, tiang depan bangunan direkomendasikan agar tidak diubah,” tegasnya.

Namun ketika ditanya mengenai siapa yang bertanggung jawab atas mangkraknya proyek tersebut, Alex enggan menjawab.

“Saya tidak punya kompetensi untuk menjawab itu,” katanya.

Sebagai informasi, pembangunan Pasar Cinde sempat digadang-gadang menjadi ikon baru kota Palembang. Namun, proyek tersebut hingga kini belum rampung dan menimbulkan kerugian negara, sehingga Kejati Sumsel melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *