Ada Apa? Ormas Islam KKPS Sambangi Kemenag Kab Sumedang

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RB.Online – Ormas Islam KKPS (Komunitas Peduli Syariah Sumedang) yang berjumlah 23 orang mendatangi kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumedang guna menggelar audiensi.

Kedatangannya tersebut, sebagai bentuk protes terhadap Surat Edaran Menteri Agama No. 05 tahun 2022 terkait dengan penggunaan pengeras suara dalam adzan, Senin (7/3/2022).

Hendra Yana sebagai Koordinator KKPS menyampaikan, bahwa kedatangan mereka sebagai bentuk menyampaikan aspirasi keresahan dan kegaduhan ditengah-tengah kaum muslimin terkait dengan adanya Surat Edaran Menteri Agama No. 05 tahun 2022 terkait dengan penggunaan pengeras suara dalam adzan.

“Isu ini merupakan bukan isu baru tetapi merupakan isu lama yang diangkat kembali oleh Kementrian Agama, apalagi adanya statement dari Menag RI yaitu mengibaratkan suara adzan dengan suara gongongan anjing,” tambah Hendra Yana.

Komunitas Peduli Syariah Sumedang KKPS menganggap Pemerintah tidak mempunyai wewenang untuk mengatur penggunaan pengeras suara dalam adzan karena sebagian besar Masjid yang berdiri merupakan hasil dari swadaya masyarakat dan bukan dari Pemerintah.

“Untuk itu diharapkan Kementrian Agama RI tidak mengatur penggunaan pengeras suara dalam adzan dan mengibaratkan suara adzan dengan suara gongongan anjing karena hal tersebut setidaknya menyakitkan hati kaum Muslim di Indonesia khusunya di Kab. Sumedang,” tegas Hendra.

Komunitas Peduli Syariah Sumedang (KKPS) juga menuntut Menteri Agama untuk meminta maaf kepada umat Islam dan bertobat terkait dengan pernyataanya yang sudah menyakiti hati kaum muslim.

“Serta mundur dari jabatanya karena dinilai sudah tidak mampu menjalankan tugasnya dan sudah membuat gaduh dengan pernyataanya terkait dengan penggunaan pengeras suara dalam adzan,” ujar Hendra.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Sumedang H. Jajang Apipudin, M.Ag. yang menerima langsung massa Audiensi dari Komunitas Peduli Syariah Sumedang (KKPS) menyampaikan, aspirasi akan disampaikan secara berjenjang kepada Kemenag Provinsi Jawa Barat dan selanjutnya mendorong ke Kemenag RI.

S”mengharapkan kedatangan audensi dari gabungan ormas islam ini dapat mendewasakan Kemenag Kab. Sumedang, yang memiliki tugas yaitu Mentasbihkan semua pegawai Kemenag sebagai pelayan ulama dan umat serta merupakan kepanjangan tangan dari Menag RI,” tandasnya. (Riks)

Related posts

Leave a Comment