Ada Apa? Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput KPK
SULSEL, RB – Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di rumah jabatannya. Hal itu, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Adapun, tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn)
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn)
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn)
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen
Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain Iptu. Cahyadi, Bripka. Laode Budi, Briptu. Sardi Ahmad dan Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617
Yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.
Nurdin Abdullah berangkat bersama tim KPK pagi ini melalu bandara Hasanuddin. (Arsyad Sijaya)