Polres Sumedang Salurkan BTPKLWN untuk Enam Ribu Orang Penerima
SUMEDANG, RB.Online – Polres Sumedang mulai melaksanakan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) di Mako Polres Sumedang. Jumat (25/03/2022).
Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini, yang secara spesifik menyasar PKL, warung dan Nelayan.
Kapolres Sumedang melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menjelaskan “Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) ini merupakan program pemerintah sebagai bentuk bantuan kepada para pelaku usaha mikro seperti PKL, Warung dan Nelayan.
“Sumber dana Program ini berasal dari Kementrian Koperasi dan UKM yang mana penyalurannya di laksanakan oleh POLRI, untuk Polres Sumedang sendiri mendapatkan kuota sebanyak Rp 3.600.000.000 untuk 6.000 orang pelaku usaha di Kabupaten Sumedang dengan nilai bantuan sebanyak Rp. 600.000 per orang,” ujarnya.
Saat ini, Polres Sumedang sudah menyalurkan bantuan untuk 366 orang pelaku usaha (6.1%) dari kuota yang telah ditentukan, Polres Sumedang sendiri menargetkan selama 20 hari penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) telah disalurkan 100%. (Riks)