Satnarkoba Polres Sumedang Gelar Operasi Yustisi Penjual Minuman Keras
SUMEDANG, RB.Online – Sebuah rumah dirazia oleh jajaran Polres Sumedang pada saat dilaksanakannya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan pada Sabtu malam (12/02/2022).
Operasi ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban umum,adapun lokasi yang dilaksanakan seluruh wilayah Hukum Polres Sumedang.
Dari Hasil Operasi dilokasi kios minuman keras yang bernama rumah kaca tersebut polisi berhasil mengamakan dua belas botol minuman keras merek kuda mas dan sembilan botol minuman keras merk anggur merah orang tua.
Seorang penjaga kios yang bernama Rahmad (22) didata oleh anggota Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk diberi arahan dan diharapkan tidak mengulangi perbuatannya mengedarkan minuman keras di wilayah Kabupaten Sumedang.
Penjualan minuman keras sangat bertentangan dengan Perda, peredaran minuman keras dan pihak kepolisian tidak hanya mengacu pada perda, intinya kepolisian operasi yang meresahkan masyarakat pada umumnya, pihak kepolisian menjamin keamanan dan ketertiban, apabila hal-hal terjadi yang meresahkan warga, berarti berurusan Hukum.
Terungkapnya lokasi penjual minuman keras yang bernama rumah kaca ini didapat dari informasi salah seorang warga saat razia yang kedapatan mabuk saat mengendarai sepeda motor. (Riks)