Sembilan Pondok Diduga Sarang Sabu di Serigeni Lama Dirobohkan Polisi
KAYUAGUNG, RBO — Sembilan pondok yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dirobohkan polisi dalam operasi gabungan, Sabtu (31/10/2026) pagi
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB itu sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah warga dilaporkan menolak penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian untuk menindak dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Operasi dipimpin Kapolsek Kayuagung AKP Azwan, dengan dukungan Wakapolres OKI Kompol Hamsal, jajaran pejabat utama Polres OKI, serta aparatur pemerintahan desa setempat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu atau bong, timbangan digital, puluhan plastik klip bening, serta satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Kayuagung AKP Azwan mengatakan, penyisiran pertama dilakukan di Dusun I RT 04, tepatnya di kawasan PDAM dan SD 01 Serigeni.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua pondok semipermanen yang tidak berpenghuni. Di dalamnya ditemukan alat isap sabu, timbangan digital, dan plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kedua pondok tersebut kemudian dibongkar.
“Penertiban sempat memicu ketegangan akibat adanya penolakan dari sejumlah warga setempat. Namun, kami memberikan edukasi dan penjelasan secara persuasif sehingga warga memahami langkah kepolisian dan situasi kembali kondusif,” ujar Azwan.
Setelah situasi terkendali, petugas melanjutkan penyisiran berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Di Dusun I RT 07, polisi kembali menemukan tiga pondok mencurigakan. Dari lokasi ini, petugas menyita satu paket kecil yang diduga sabu, alat isap, dan plastik klip.
Ketiga pondok tersebut kemudian dirobohkan dengan disaksikan kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Penyisiran dilanjutkan ke dua titik lainnya. Di lokasi ketiga, petugas menemukan dua pondok yang dilengkapi alat isap sabu.
Sementara di titik terakhir, polisi kembali menemukan dua pondok serupa dengan peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
“Secara keseluruhan, operasi kali ini menyasar sembilan pondok di empat lokasi berbeda. Seluruh pondok dirobohkan, sedangkan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kayuagung untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Azwan.
Polres OKI Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Wakapolres OKI Kompol Hamsal, mewakili Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten OKI.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas Hamsal.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian mengenai dugaan aktivitas narkotika di lingkungan mereka.
Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Hamsal berharap pengawasan lingkungan secara swadaya terus dilakukan setelah pembongkaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah lokasi-lokasi sepi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak karena dampaknya tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga dan tatanan sosial masyarakat.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak,” tandasnya. (Nov)
