283 Desa OKI Anggarkan Pencegahan Karhutla, Penggunaan Dana Harus Dipertanggungjawabkan
KAYUAGUNG, RBO — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendorong pemerintah desa memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengalokasian anggaran, patroli rutin, serta penyediaan peralatan pemadam sejak dini.
Berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKI, sebanyak 283 desa telah mengalokasikan anggaran pencegahan karhutla pada 2026 dengan total mencapai Rp1.816.516.850 atau sekitar Rp1,81 miliar.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pengadaan pompa air dan selang, operasional pencegahan, serta pemasangan baliho dan spanduk imbauan kepada masyarakat.
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan, pencegahan karhutla harus menjadi bagian dari perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), bukan baru dilakukan setelah kebakaran terjadi.
“Jangan sampai sudah terjadi kebakaran baru kita bergerak. Persiapannya harus lebih awal. Minimal lakukan patroli dan siapkan anggaran untuk pencegahan maupun penanggulangan, terutama di wilayah yang memang rawan karhutla,” kata Muchendi dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa dalam rangka Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun Anggaran 2026.
Ia meminta kepala desa memetakan wilayah rawan kebakaran, menentukan kebutuhan prioritas, menyiapkan peralatan pemadam, serta melibatkan masyarakat dalam patroli dan deteksi dini.
Menurut Muchendi, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kesiapsiagaan. Namun, setiap penggunaan dana desa harus direncanakan secara cermat dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Anggaran banyak atau sedikit, itu sama-sama anggaran negara yang harus kita pertanggungjawabkan. Karena itu, perencanaan penting, pengelolaan keuangan penting, sampai pelaksanaannya pun harus sesuai ketentuan,” ujarnya.
Muchendi menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan, mulai dari desa, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat, termasuk keterlibatan masyarakat dan sektor swasta.
Pemkab OKI, lanjutnya, akan mendorong pendampingan melalui perangkat daerah terkait agar pengalokasian dan penggunaan anggaran desa untuk pencegahan karhutla berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKI, Hendri, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah desa mengenai penggunaan APBDes untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla, termasuk aspek hukum dan pertanggungjawaban keuangan.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara tepat, transparan, dan akuntabel agar dana yang dialokasikan benar-benar mendukung kebutuhan pencegahan di lapangan.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh kepala desa dan lurah menandatangani pakta integritas untuk memperkuat tanggung jawab dalam pencegahan karhutla sekaligus memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas PMD OKI melaporkan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk operasional dan pembangunan tahun anggaran 2026 telah menjangkau 314 desa dengan total Rp6,62 miliar. Sementara itu, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah telah disalurkan kepada 314 desa sebesar Rp15,83 miliar.
Rapat koordinasi tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris perangkat desa melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Desa Mulya Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, menerima satu unit sepeda motor dari Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung sebagai bentuk apresiasi atas peran desa dalam pengembangan infrastruktur dan usaha ekonomi masyarakat.
Pemkab OKI berharap penguatan peran pemerintah desa, kesiapsiagaan masyarakat, serta tata kelola keuangan yang akuntabel dapat meningkatkan efektivitas pencegahan karhutla dan meminimalkan risiko kebakaran yang mengancam masyarakat maupun lingkungan. (Nov)
