Dana BOS SDN 2 Cipinang Tahun 2025–2026 Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Laporan, Barang Perlu Diklarifikasi

0 0
Read Time:2 Minute, 24 Second

Majalengka, RBO – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau yang dikenal sebagai Dana BOS di SDN 2 Cipinang, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan.

Hal ini menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian antara data laporan penggunaan anggaran dengan jumlah barang yang direalisasikan pada tahap II tahun 2025 dan tahap I tahun 2026.

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan keterangan seorang narasumber yang menyebutkan adanya perbedaan antara jumlah barang yang tercatat dalam laporan dengan kondisi barang yang sebenarnya.

Informasi ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Dari sejumlah komponen penggunaan Dana BOS, salah satunya adalah pengadaan barang dan jasa, termasuk pembelian barang atau alat habis pakai. Namun, menurut informasi yang saya ketahui, jumlah barang yang ada diduga tidak sesuai dengan data yang dilaporkan,” ujar narasumber.

Narasumber tersebut juga mempertanyakan kejelasan identitas penyedia barang yang disebut dalam pengadaan tersebut.

“Penyedia barangnya juga belum jelas, baik perusahaan maupun tokonya,” tambahnya.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen anggaran, bukti transaksi, data pengadaan, serta pengecekan fisik barang.

Belum dapat dipastikan apakah perbedaan yang dimaksud merupakan kesalahan administrasi atau mengarah pada pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

Untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN 2 Cipinang melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (19/10/2026).

Dalam komunikasi awal, kepala sekolah menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti kegiatan akreditasi.

“Nanti, Pak. Sekarang lagi acara akreditasi, mungkin nanti sore saya hubungi,” ujarnya.

Pada sore hari di tanggal yang sama, awak media kembali menghubungi kepala sekolah untuk meminta penjelasan mengenai dugaan tersebut.

Kepala sekolah membantah informasi yang disampaikan narasumber. Ia menyatakan bahwa SDN 2 Cipinang telah menjalani monitoring dan evaluasi (monev) oleh sejumlah pihak.

“Informasi tersebut tidak benar. Sekolah SDN 2 Cipinang sudah di-monev oleh empat lembaga, di antaranya pengawas, Dinas Pendidikan Kabupaten, BPK Provinsi, dan Inspektorat. Semuanya mengatakan tidak ada temuan,” ungkapnya.

Pernyataan kepala sekolah tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Namun, untuk memastikan duduk perkara secara utuh, hasil monitoring dan evaluasi yang dimaksud perlu diperjelas, termasuk waktu pelaksanaan, ruang lingkup pemeriksaan, serta dokumen atau berita acara hasil evaluasinya.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun awak media dari seseorang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka menyebutkan bahwa pada tahun 2026 tidak ada sekolah di Kecamatan Rajagaluh yang dijadikan sampel pemeriksaan BPK, berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (19/10/2026).

Informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak Dinas Pendidikan maupun BPK agar ruang lingkup dan periode pemeriksaan yang dimaksud menjadi jelas.

Monitoring, evaluasi, pembinaan, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu memiliki ruang lingkup serta kewenangan yang berbeda.

Karena itu, pelaksanaan monev oleh suatu lembaga tidak serta-merta dapat dijadikan kesimpulan bahwa seluruh komponen penggunaan anggaran telah diperiksa secara menyeluruh.

Pengelolaan Dana BOS harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Setiap pengadaan barang semestinya didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan, bukti pembelian, identitas penyedia, hingga kesesuaian barang yang diterima dengan laporan penggunaan anggaran. (M. Yahya)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *