Manajemen Talenta Warnai Rotasi dan Promosi 65 Pejabat OKI
OKI, RBO – Penataan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai diarahkan pada penerapan manajemen talenta, bukan sekadar pengisian jabatan.
Kinerja dan potensi ASN dipetakan untuk menentukan aparatur yang sesuai dengan kebutuhan organisasi sekaligus menyiapkan calon pemimpin birokrasi pada masa mendatang.
Penerapan pola tersebut ditandai dengan pelantikan 65 pejabat di lingkungan Pemkab OKI oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Kamis (17/9/2026).
Para pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi, dan pejabat fungsional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si., mengatakan seluruh proses pengangkatan, rotasi, dan perpindahan jabatan telah melalui tahapan serta mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses tersebut, kata Antonius, juga telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seluruh pengangkatan, rotasi, dan perpindahan jabatan yang dilaksanakan pada hari ini telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara,” ujar Antonius.
65 Pejabat, Lima Rotasi JPT
Dari 65 pejabat yang dilantik, sebanyak lima orang menjalani rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan lima orang lainnya diangkat ke JPT Pratama.
Kemudian, sebanyak 47 orang merupakan pejabat administrasi yang diangkat dan dirotasi. Sedangkan delapan orang diangkat melalui perpindahan ke jabatan fungsional, terdiri dari tiga orang dari jabatan administrasi dan lima orang dari jabatan pelaksana.
Khusus pengisian JPT Pratama, Pemkab OKI menggunakan pendekatan manajemen talenta.
Prosesnya diawali dengan pemetaan kinerja dan potensi ASN untuk mendapatkan gambaran mengenai kapasitas aparatur sekaligus mengidentifikasi calon yang dapat diproyeksikan dalam rencana suksesi.
Hasil pemetaan kemudian dikelompokkan ke dalam sembilan kotak manajemen talenta. Talenta pada kotak 7, 8 dan 9 menjadi bagian dari kelompok rencana suksesi, dengan kotak 9 menjadi prioritas dalam pengisian jabatan.
Dalam pelantikan kali ini, sebagian besar pejabat yang dipromosikan ke JPT Pratama berasal dari kelompok talenta kotak 9.
“Pendekatan manajemen talenta diawali dengan pemetaan kinerja dan potensi ASN untuk menetapkan calon suksesor. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar rencana suksesi, dengan tetap mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan organisasi, serta ketentuan yang berlaku,” kata Antonius.
Menurutnya, pemetaan talenta tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pengisian jabatan saat ini. Data tersebut juga menjadi bagian dari proses menyiapkan calon pemimpin dan kebutuhan organisasi pada masa mendatang.
Muchendi Tekankan Integritas dan Kinerja
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya membangun manajemen ASN yang objektif dan profesional.
Penilaian dan pemetaan dilakukan sebelum penataan jabatan sehingga proses pengisian jabatan memiliki dasar yang lebih jelas.
Namun, Muchendi menegaskan bahwa proses tersebut harus dibuktikan dengan kinerja setelah pejabat menerima amanah.
“Pengisian dan penataan jabatan pada kesempatan ini, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi, dilaksanakan melalui mekanisme manajemen talenta. Kita memperhatikan kompetensi, potensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi,” kata Muchendi.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi. Setiap pejabat harus mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah menjadi program konkret, bekerja berdasarkan target, serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.
“Yang pertama integritas, kemudian kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan loyalitas. Kita berharap ada komunikasi yang baik, bukan hanya di internal pemerintahan, tetapi juga dengan media dan masyarakat,” ujarnya.
Muchendi juga meminta pejabat pimpinan tinggi pratama memperkuat koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah.
Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah harus diterjemahkan menjadi program yang jelas dan dapat dilaksanakan sehingga sumber daya pemerintah daerah dapat diarahkan pada prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Sementara pejabat administrasi diminta memastikan proses kerja organisasi berjalan tertib, cepat, dan efektif sesuai target.
Adapun pejabat fungsional didorong terus meningkatkan kompetensi dan keahlian melalui karya, inovasi, serta kontribusi sesuai bidang masing-masing.
Jabatan Bukan Sekadar Posisi
Muchendi menegaskan peningkatan profesionalitas ASN harus berjalan bersama integritas dan disiplin.
Jabatan, kata dia, bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah yang membawa tanggung jawab terhadap organisasi dan masyarakat.
Para pejabat juga diminta tidak menyalahgunakan kewenangan maupun menjadikan jabatan untuk kepentingan pribadi. Sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.
Dengan penerapan manajemen talenta, Pemkab OKI berupaya membangun pola penataan ASN yang lebih sistematis. Pemetaan kinerja dan potensi menjadi dasar untuk mengenali talenta, menyiapkan suksesi, serta menempatkan aparatur sesuai kebutuhan organisasi.
Pada akhirnya, keberhasilan manajemen talenta tidak hanya dilihat dari proses pengisian jabatan. Ukurannya adalah kemampuan aparatur yang ditempatkan untuk bekerja profesional, menghasilkan kinerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. (Nov)
