DLH OKI Turun Tinjau Dugaan Penutupan Sungai oleh PT PNS di Sungai Sibur
OGAN KOMERING ILIR, RBO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dijadwalkan meninjau lokasi di Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang pada Rabu (20/5/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait dugaan penutupan aliran sungai oleh PT Pratama Nusantara Sakti (PNS).
Penutupan aliran sungai tersebut diduga menyebabkan Sungai Sibur mengalami pendangkalan hingga mengering di sejumlah titik, sehingga menyulitkan aktivitas masyarakat setempat yang mayoritas menggantungkan hidup dari jalur perairan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKI Muktaqid melalui Sekretaris DLH, Denny Sahid mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim guna melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Besok tim dari DLH akan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Kami juga akan meminta penjelasan dari pihak perusahaan terkait kondisi tersebut,” ujar Denny, Selasa (19/5/2026).
Sebelumnya, warga Desa Sungai Sibur mengeluhkan kondisi sungai yang semakin dangkal diduga akibat penutupan aliran sungai sejak PT PNS mulai beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Menang.
Salah seorang warga, Keloyok mengatakan, penutupan aliran sungai menyebabkan sedimentasi meningkat karena tidak adanya arus air yang mengalir. Dampaknya, sungai menjadi dangkal dan menyempit.
Menurutnya, masyarakat kini terpaksa menggunakan jalur alternatif yang disebut sungai baru untuk beraktivitas, meski jaraknya cukup jauh dari permukiman warga.
“Kendaraan air hanya bisa masuk saat air pasang. Kalau air surut, kami harus lewat sungai baru, kemudian berjalan kaki untuk sampai ke rumah,” ungkapnya, Senin (18/5/2026).
Kondisi tersebut dinilai sangat menyulitkan warga, terutama para nelayan yang selama ini mengandalkan akses sungai lama untuk mencari nafkah dan aktivitas sehari-hari.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Mat Hasan. Ia mengaku masyarakat telah berulang kali meminta pihak perusahaan membuka kembali aliran sungai, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
“Kami berharap pemerintah dan DPRD turun langsung ke lapangan atau memanggil pihak perusahaan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” katanya.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, anggota Pansus III DPRD OKI, Budiman menyatakan, pihaknya akan segera memanggil PT PNS untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penutupan sungai.
“Terkait keluhan masyarakat Desa Sungai Sibur, Pansus III DPRD OKI akan melakukan pemanggilan terhadap pihak PT PNS dalam waktu dekat,” tegas Budiman.
Ia menambahkan, apabila terbukti mengganggu kepentingan masyarakat, DPRD akan mendorong langkah intervensi agar aliran sungai dapat kembali dibuka demi kepentingan warga.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pratama Nusantara Sakti belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penutupan aliran Sungai Sibur tersebut. (Nov)
