SPM Sumsel akan Demo Kejari Ogan Ilir, Soroti Dugaan Pungli Sertifikasi Guru PAI

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

OGAN ILIR, RBO — Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir pada Rabu, 15 April 2026 mendatang.

Koordinator aksi, Yovi Meitaha, mengatakan aksi tersebut digelar untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Yovi, pihaknya menerima sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan pungutan dalam proses pencairan sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Kami mendesak Kajari Ogan Ilir mengusut tuntas dugaan pungli pencairan sertifikasi guru PAI oleh oknum pejabat Kemenag Ogan Ilir,” ujar Yovi kepada wartawan di Indralaya, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima SPM Sumatera Selatan, para guru diduga diminta membayar sejumlah uang untuk mengurus pemberkasan pencairan sertifikasi.

“Sudah ada beberapa keluhan masuk kepada kami. Untuk mengurus pemberkasan pencairan sertifikasi harus bayar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per orang. Ini tidak benar dan harus diberantas,” tegasnya.

SPM Sumatera Selatan berencana menurunkan sekitar 50 orang massa dalam aksi tersebut.

Massa dijadwalkan melakukan long march menuju kantor Kejari Ogan Ilir sambil membawa tuntutan agar dugaan pungli tersebut segera diusut secara menyeluruh.

Selain mendesak penindakan terhadap oknum yang terlibat, massa aksi juga meminta adanya transparansi dalam proses pencairan sertifikasi guru agar tidak lagi menjadi celah bagi praktik pungutan liar.

Yovi menambahkan, surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Sat Intelkam Polres Ogan Ilir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai warga negara yang baik dan patuh hukum, kami menyerahkan surat pemberitahuan ini tujuh hari sebelum aksi unjuk rasa,” katanya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi dari SPM Sumatera Selatan. “Iya, sudah diterima,” singkat Hendry.

Aksi ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan pungutan liar terhadap guru yang seharusnya menerima hak sertifikasi tanpa beban biaya tambahan. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *