Diduga Benda Cagar Budaya Berbahan Emas Ditemukan di PALI, Warga Desa Prambatan Heboh

0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

PALI, RBO – Warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dihebohkan dengan penemuan sepasang benda yang diduga merupakan benda cagar budaya berbahan emas, Senin (10/3/2026).

Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang buruh perkebunan kelapa sawit saat sedang bekerja di area kebun.

Saat ditemukan, benda itu tampak berwarna keemasan dengan bentuk menyerupai mahkota serta dihiasi butiran yang menyerupai mutiara.

Dari bentuk dan ornamen yang terlihat, benda tersebut diduga memiliki kemiripan dengan atribut perhiasan atau mahkota yang identik dengan simbol budaya Buddha.

Menurut keterangan salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, penemuan tersebut bukanlah yang pertama terjadi di lokasi tersebut.

Sekitar tiga bulan lalu, di area yang sama juga pernah ditemukan benda yang diduga merupakan artefak kuno berbahan emas, meskipun dengan bentuk yang berbeda dari temuan terbaru ini.

“Sekitar tiga bulan lalu juga pernah ditemukan benda lama di lokasi itu. Bahannya juga diduga emas, tapi bentuknya berbeda dengan yang sekarang,” ujar warga tersebut.

Secara historis, wilayah Kecamatan Abab memang dikenal sebagai salah satu kawasan yang kerap menjadi lokasi temuan benda-benda kuno.

Berdasarkan catatan dan cerita masyarakat setempat, sejumlah artefak bersejarah pernah ditemukan di wilayah ini, mulai dari porselen kuno, keris, perhiasan emas, hingga batu giok.

Benda-benda tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan dan peradaban Kerajaan Sriwijaya yang pernah berkembang di kawasan Sumatera bagian selatan.

Sejumlah kalangan menilai, temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa wilayah Abab memiliki potensi besar sebagai kawasan dengan jejak sejarah yang kuat.

Namun hingga kini, sebagian besar temuan masih bersifat sporadis dan belum seluruhnya terdokumentasi secara ilmiah oleh pihak berwenang.

Sementara itu, terkait temuan terbaru di Desa Prambatan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keaslian, usia, maupun nilai historis dari benda tersebut.

Pemerintah daerah maupun instansi yang membidangi pelestarian cagar budaya diharapkan segera melakukan penelitian dan verifikasi untuk memastikan status artefak tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai keaslian temuan benda yang diduga cagar budaya tersebut. (Sup/Awen)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *