Dana Banprov Diduga Bermasalah: Tercium Aroma Make-up, Proyek Rabat Beton Desa Jagasari Majalengka Tak Sesuai Spesifikasi

0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

Majalengka, RBO – Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa Jagasari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka Melalui Bantuan Keuangan Provinsi ( IP ) Di duga Tidak Sesuai Spesifikasi Hingga Di Duga Adanya Mark Up.

Pemerintah Desa Jagasari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, melaksanakan kegiatan peningkatan infrastruktur jalan desa menggunakan rabat beton dengan Panjang 160 meter,Lebar 2,5 meter dan ketebaln 0,10 meter yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (IP) Tahun Anggaran 2025 dengan anggaran Rp.98.000.000 di duga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Tim melakukan investigasi (26/11/2025) ke titik pengecoran (rabat beton) yang ada di blok desa tim menemukan beberapa bagian yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Pada saat tim akan melakukan konfirmasi kepada Kepala desa jagasari ahmad juanda ia enggan memberikan komentar dan dengan tergesa- gesa pergi meninggalkan awak media dengan alasan ada keperluan.

“Sok weh da aya barudak,” ujar ahmad sambil beranjak pergi menggunakan motor dinas kepala desa.

Sikap tidak kooperatifnya ahmad juanda terkesan “alergi” terhadap wartawan. Padahal, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari sistem pemerintahan yang transparan.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap pejabat publik berkewajiban memberikan akses informasi kepada masyarakat, termasuk kepada wartawan sebagai penyampai informasi publik.

Sampai dengan berita ini di muat tidak ada satupun Pemerintah Desa Jagasari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka yang bisa di konfirmasi temuan – temuan tim terkait pengelolaan dana bantuan keuangan Provinsi (IP).

Sehubungan dengan kondisi tersebut,tim mendesak kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) kabupaten Majalengka, Inspektorat kabupaten Majalengka, serta Gubernur Jawa Barat melalui program KDM untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Langkah itu diharapkan dapat membuka fakta terkait kualitas pelayanan publik, transparansi pemerintahan, serta keterbukaan dalam realisasi anggaran – anggaran yang di kucurkan untuk tiap desa.( Yahya / tim )

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *