Anggota DPRD OKI Edi Heriyanto Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Jejawi
Jejawi, Ogan Komering Ilir, RBO –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Edi Heriyanto, melaksanakan kegiatan reses masa sidang di Kecamatan Jejawi, tepatnya di Desa Jejawi, pada Rabu (5/11).
Kegiatan yang digelar di aula kantor desa tersebut disambut hangat oleh Kepala Desa Jejawi, Edi, beserta perangkat desa dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Jejawi mewakili masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi dan usulan prioritas pembangunan di wilayahnya.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Edi Heriyanto di Desa Jejawi. Ada tiga usulan utama dari masyarakat yang kami harapkan bisa diperjuangkan di tingkat kabupaten,” ujar Kades.
Adapun tiga usulan utama masyarakat Desa Jejawi meliputi:
1. Rehabilitasi Kantor Desa Jejawi yang kondisinya sudah tua dan memerlukan perbaikan.
2. Pembangunan jembatan penghubung antar kampung, terutama di wilayah Kampung IV, untuk mempermudah aktivitas warga.
3. Pembangunan jalan titian bertiang menuju arah Pematang Gaib, yang menjadi akses vital bagi para petani.
Kepala Desa Edi menyampaikan harapan besar agar usulan tersebut dapat diperjuangkan oleh DPRD OKI.
“Harapan kami, apa yang kami sampaikan ini bisa diperjuangkan dalam rapat DPRD nanti. Mohon maaf apabila dalam penyambutan ini ada kekurangan. Kami sudah berusaha memberikan yang terbaik,” tuturnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Edi Heriyanto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Jejawi yang telah memberi amanah kepada kami. Insya Allah semua usulan yang disampaikan akan kami perjuangkan di rapat DPRD nanti,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan reses merupakan wadah penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung, yang nantinya menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“DPRD OKI akan terus mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat, untuk kita bahas dan perjuangkan bersama pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Jejawi, Samsul (45), menyambut baik kegiatan reses tersebut.
“Kami senang karena aspirasi kami didengar langsung oleh anggota DPRD. Semoga apa yang kami sampaikan benar-benar bisa diwujudkan, terutama jalan titian dan jembatan yang sudah lama kami butuhkan,” ujarnya.
Kegiatan reses seperti ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan setiap anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihannya guna menjaring aspirasi masyarakat. (Nov/RBO)
