Percepat Pelayanan Publik Bisa tiap Kecamatan, Disdukcapil Subang Usul Anggaran 2025 Pembelian Tinta capai 1 M

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

Subang, RBO – Dalam rangka percepatan pelayanan publik, Disdukcapil Subang mengusulkan pengadaan tinta pada anggaran perubahan 2025 ini untuk didistribusikan ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Subang.

Tidak tanggung-tanggung, pengadaan tinta yang diusulkan mencapai Rp1 miliar. Nantinya masyarakat bisa mencetak KTP-el di tingkat kecamatan tanpa perlu repot-repot datang ke Disdukcapil Subang

“Pengadaan tinta yang kita usulkan di anggaran perubahan senilai Rp1 miliar, ya,” ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Subang, Ahmad Fauzi, saat ditemui RBO

Pengadaan tinta tersebut menurutnya sangat krusial. Untuk blangko KTP-el masih bisa diusulkan ke Kemendagri, sementara tinta harus diusahakan oleh daerah.

Ia mencatat, untuk usulan blangko KTP-el terakhir kali, pihaknya mengajukan sebanyak 10 ribu blangko. “Tergantung stok di Kemendagri, ya. Kita hanya mengusulkan saja jika blangko di daerah habis,” paparnya.

Fauzi menyatakan, ketika pembuatan KTP-el di 30 kecamatan sudah berjalan, maka pembuatan KTP-el di kantor Disdukcapil dan enam UPTD Disduk akan dihentikan sementara, dan pelayanan akan dimaksimalkan di tingkat kecamatan saja.

Selain akses yang mudah, masyarakat dimudahkan dengan pelayanan di tingkat kecamatan tanpa perlu mengeluarkan ongkos transportasi ke kantor Disdukcapil.

“Ini akan memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Disdukcapil. Contohnya, di Kecamatan Pusakanagara bisa membuatnya di Kantor Kecamatan saja,” tuturnya.

Disinggung mengenai pelaksanaan pembuatan KTP di tingkat kecamatan, Fauzi menyatakan hal tersebut segera terealisasi manakala anggaran perubahan telah ditetapkan. Pasalnya, permasalahan utama untuk pembuatan KTP-el di tingkat kecamatan adalah tinta.

Sementara itu, warga Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Suhendar mengatakan bahwa pelayanan KTP-el di Subang membutuhkan biaya transportasi hanya untuk membuat dokumen kependudukan tersebut.

“Ongkos transportasi buat ke kantor Disdukcapil kan lumayan karena jaraknya jauh. Alhamdulillah katanya dalam waktu dekat pembuatan KTP-el bisa dilakukan di tingkat kecamatan,” tandasnya. (A. Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *