Jangan Main-main! Kepala Sekolah di Garut Bisa Terseret Kasus Hukum Gara-gara Dana BOS

0 0
Read Time:50 Second

Garut, RBO – Para kepala sekolah di Kabupaten Garut diingatkan untuk tidak main-main dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).  Dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini memiliki aturan ketat dan jika disalahgunakan, dapat menyeret penanggung jawabnya ke ranah hukum.

Peringatan tersebut mengemuka dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Pengelolaan Anggaran Sekolah pada satuan pendidikan Dikmas, SD, dan SMP se-Kabupaten Garut yang diselenggarakan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut di Aula BJB Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Rabu (13/8/2025).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai, penyuluhan hukum sangat membantu kepala sekolah memahami penggunaan dana BOS secara tepat dan sesuai ketentuan.

“Dengan kegiatan ini tentu kita merasa terbantu ya, agar kepala sekolah tahu di dalam menggunakan anggaran BOS itu harus seperti apa,” ujar Asep.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Nanang Sofyan Hambali, menjelaskan bahwa dana BOS merupakan transfer pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. (Jay Fajar)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *