IWO Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi Terkait SMAN 1 Kayuagung
OGAN KOMERING ILIR, RBO – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 telah berakhir, dan para siswa baru kini tengah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Namun, proses SPMB dan pendaftaran ulang di SMAN 1 Kayuagung masih menjadi sorotan masyarakat.
Salah satu isu yang mencuat adalah minimnya keterbukaan pihak sekolah dalam mengumumkan hasil SPMB secara publik, serta dugaan pungutan pembelian perlengkapan sekolah yang nilainya cukup tinggi.
Paket perlengkapan tersebut meliputi seragam putih abu-abu beserta atribut, seragam pramuka, seragam olahraga, jaket almamater, seragam kotak-kotak, seragam muslim, sepatu dinas harian (PDH), hingga biaya psikotes. Total biaya yang dibebankan kepada orang tua/wali murid diperkirakan mencapai lebih dari Rp3.600.000.
Merespons hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO) Indonesia Kabupaten OKI resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Kepala SMAN 1 Kayuagung, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, dan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua DPD IWO Indonesia OKI, Aliaman, SH, membenarkan pengiriman surat tersebut.
“Benar, bersama Sekretaris DPD IWO Indonesia OKI, Ondi Nuruzzaman, kami telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada pihak SMAN 1 Kayuagung terkait SPMB, pembelian seragam, sepatu, dan biaya psikotes yang dibebankan kepada orang tua siswa,” ungkapnya, Rabu (16/7/2025).
Menurut Aliaman, meski proses SPMB telah usai dan siswa baru sudah menjalani MPLS, IWOI tetap menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa pembelian perlengkapan sekolah dilakukan melalui koperasi sekolah dengan total biaya yang cukup besar. Harga seragam putih abu-abu dan pramuka, masing-masing disebut-sebut mencapai Rp565 ribu per stel. Sementara sepatu PDH mencapai Rp375 ribu per pasang, dan biaya psikotes dipatok sebesar Rp250 ribu per siswa,” paparnya.
Aliaman menambahkan bahwa surat permintaan klarifikasi telah disampaikan langsung ke SMAN 1 Kayuagung pada pagi hari, sedangkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi dikirimkan melalui layanan pos.
“Kami berharap pihak SMAN 1 Kayuagung dapat memberikan klarifikasi secara tertulis ke alamat kantor DPD IWO Indonesia, sebagaimana tercantum dalam kop surat. Kami juga meminta agar Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi menanggapi persoalan ini dengan serius,” pungkasnya. (NOV/IWOI)