Bupati Subang Reynaldi Akan Maksimalkan Pengawasan Angkutan Barang, Tempatkan 100 ASN Indisipliner 

0 0
Read Time:1 Minute, 38 Second

Subang, RBO – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita akan memaksimalkan proses pengawasan kendaraan angkutan barang yang lalu lalang di jalanan Subang.

Untuk itu, ia meminta Dinas Perhubungan di bawah kendala Plt nya Indri Tandia untuk mendirikan pos – pos penyekatan di beberapa titik strategis yang dilengkapi dengan CCTV dan juga menginstruksikan peningkatan jumlah personel ASN dari 58 menjadi 100 orang untuk mendukung pelaksanaan peraturan di lapangan.

Kang Rey sapaan akrab Bupati Subang pun menyatakan bahwa ASN yang masih sering melanggar (Indisipliner) akan dialihkan tugasnya ke sektor pengawasan lalu lintas.

“Untuk penambahan personel Dishub, saya akan tempatkan 500 ASN yang masih melanggar aturan dan ketentuan. Nanti kita akan filter, dari 500 itu mana yang masih bisa dimaafkan, akan saya tugaskan di Dishub, dan langsung ditempatkan di lapangan” ujar Kang Rey dalam Rapat Forum Lalu Lintas yang digelar di Ruang Rapat Bupati II, Kamis (3/7/2025).

Kang Rey memperingatkan perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan agar segera berbenah sebelum diberi sanksi tegas.

“Kami betul-betul perhatikan perusahaan mana saja yang bandel. Lebih baik dikompromikan dari sekarang,” tegasnya.

Kang Rey menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perbup No. 28 Tahun 2023 mengenai pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang. Ia menegaskan bahwa regulasi ini hadir sebagai jawaban atas keluhan mayoritas masyarakat Subang.

“Perbup ini saya keluarkan bukan tanpa alasan, tapi hasil dari pengaduan masyarakat Subang yang resah terhadap kendaraan besar,” ujarnya.

Adapun pembatasan diberlakukan untuk kendaraan bertonase besar (pengangkut tanah, pasir, batu, air mineral, dan limbah) dengan jam operasional Senin–Jumat pukul 05.00–09.00 dan 16.00–20.00 WIB, serta Sabtu–Minggu pukul 05.00–21.00 WIB. Jenis kendaraan yang diatur yakni dengan konfigurasi roda 2 depan dan 4 atau 8 ban belakang.

Kang Rey juga menekankan bahwa kendaraan besar menjadi penyumbang utama kemacetan dan telah menimbulkan banyak korban jiwa.

“Tidak bisa dipungkiri, kendaraan besar ini sudah memakan korban berkali-kali, juga menjadi faktor utama kemacetan,”tandasnya. (A. Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *