BOGOR, RBO- Setelah adanya pemberitaan media reformasi bangsa online terkait pembagunan gedung BLK Komunitas yang anggarannya dari APBN melalui Kementerian Ketenaga Kerjaan terindikasi di mark-up, Asep selaku penangungjawab pelaksana kegiatan buka suara dan membantah apa yang di dugakan terhadapnya.
Asep dalam keterangannya melalui pesan WhastApp bahwa apa yang dimuat didalam pemberitaan itu memang realnya seperti itu.
“Terkait bahan material yang digunakan seperti pembesian yang digunakan besi 8, 10 dan besi 12, paralon menggunakan paralon baru dan keramik juga menggunakan keramik yang baru menurutnya tidak ada masalah didalam pembangunan gedung BLK Komunitas tersebut,” terangnya belum lama ini.
Menurut sumber apa yang disampaikan Asep berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan sebut saja BL, menurutnya apa yang disampaikan Asep itu tidak benar, terkait bahan material yang digunakan seperti pada pembesian yang dipasang hanya 8 dan besi 10.
“Sedangkan yang besi 12 ulir tidak pasang, besi yang dipakai pada bangunan BLK Komunitas itu hanya besi 8 dan 10 bang dan tidak memakai besi 12, kita ada buktinya ko,” tegasnya.
Lebih lanjut BL juga meyakini indikasi mark-up di pembangunan BLK Komunitas yang dilakukan pihak pelaksana, dikarenakan setiap pembelian bahan material pelaksana selalu meminta kertas Bon yang kosong.
Saat ditanya untuk apa kertas Bon tersebut Asep mengatakan digunakan untuk laporan,” terkadang diminta laporannya harus melampirkan nama dirinya itu alasannya,” ungkap sumber.
Masih menurut sumber para pekerja (Tukang) pengerjaan pembangunan BLK Komunitas tidak berdasarkan shop drawing sebagai acuan, mereka bekerja hanya berdasarkan perintah dari Pelaksana, bisa disimpulkan kalau pembangunan gedung tersebut dikerjakan asal – asalan alias asal jadi.
Sumber juga mengatakan belum pernah ditemukan yang namanya pembangunan baik gedung maupun infrastruktur yang anggarannya dari pemerintah tidak ada dasar acuan dalam artian para pekerja hanya bekerja berdasarkan perintah.
Patut diduga kalau pembangunan gedung tersebut sarat dengan KKN, apalagi anggarannya berasal pemerintah Pusat yang bentuknya hibah sangat rentan dan banyak celah untuk di Korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sumber juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Depok untuk mengusut adanya dugaan KKN di pembangunan BLK Komunitas tersebut tegasnya mengakhiri. (Red)