Dishub Kab Bogor Terindikasi Abaikan Surat Dirjen Kementerian Perhubungan Darat, Deni Kasi Uji KIR Sulit Ditemui
BOGOR, RBO – Sulitnya menemui Deni sebagai Kepala Seksi (Kasi) Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor saat jurnalis reformasi bangsa akan melakukan konfirmasi terkait adanya indikasi telah mengabaikan Surat Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perhubungan
Pasalnya ada dugaan penolakan yang dilakukan Dishub Kabupaten Bogor terhadap masyarakat dari luar Daerah yang akan melakukan Uji KIR berkala kendaraannya tanpa memberikan klarifikasi dan penjelasan yang mengacu sebagai dasarnya.
Informasi ini didapat tim jurnalis media reformasi bangsa dari narasumber yang bisa dipertanggung jawabkan,
Sedangkan pada surat Dirjen Kementerian Perhubungan Darat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sudah jelas perihal Mekanisme Pelaksanaan Numpang Uji Berkala Kendaraan Bermotor tanggal 6 Januari 2021 dan sehubungan dengan telah berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimana pengujian kendaraan bermotor sudah tidak lagi menjadi objek retribusi.
Tentunya akan berdampak pada pelayanan pengujian kendaraan antar daerah dimana dalam keadaan tertentu terdapat kendaraan wajib uji yang sedang beroperasi tidak atau jauh dari tempat domisili kendaraan berasal.
Sementara menurut informasi yang dihimpun dari rekan – rekan media yang lainya mengatakan, Deni selaku Kasi Uji KIR memang sangat sulit ditemui dan terkesan menghindar dengan berbagai alasan yang disampaikan pegawainya.
Apa yang dialami oleh rekan – rekan media selama ini dialami juga oleh jurnalis media reformasi bangsa.
Pasalnya sudah beberapa ulang kali team jurnalis media reformasi bangsa mendatangi kantor Dishub Kabupaten Bogor dengan tujuan untuk bertemu Deni selaku Kasi penguji KIR nyatanya usaha yang dilakukan hasilnya nihil, dengan beragam alasan yang disampaikan pegawainya mulai dari monitoring, kunjungan dan juga bimtek.
Anehnya lagi menurut keterangan bagian resepsionis kalau stapnya Deni meminta di fotokan ID Card wartawannya, saat ditanya untuk apa meminta foto ID Card wartawan mereka tidak tau, “Tidak dikasih tahu bang untuk apa,” kata farida.
Sikap pegawai uji KIR tersebut lagaknya seperti penyidik penegak Hukum, selain meminta foto ID Card juga menanyakan kalau di koran media reformasi bangsa tidak ada pemberitaan terkesan terkesan menantang.
Sementara Deni Kasi Uji KIR sampai berita ini ditayangkan belum dapat ditemui. (Tono)