Diduga Kebal Hukum, Arena Judi Sabung Ayam Pisau & Dadu di Desa Pematang Lumut APH Setempat Seakan Tutup Mata

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

Betara, RBO – Arena perjudian sabung ayam plus Dadu yang semakin merajalela di Desa Pematang Lumut kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

Namun, Aparat Penegak Hukum(APH) setempat dinilai tutup mata bahkan terkesan masuk angin saat tercium tempat perjudian tersebut.

Menurut BN salah satu LSM di Provinsi Jambi, mengungkapkan bahwa arena sabung ayam pisau tersebut diadakan setiap hari Kamis dan Jum’at, mulai sore hingga sampai malam hari.

“Arena Sabung Ayam dan dadu tersebut sudah beroperasi cukup lama dan kalau terdengar mau ada razia tempat tersebut libur tidak berani buka tapi sekarang sudah bebas buka mas,” kata BS, Jum’at (25/10/2024).

Dirinya selaku Kontrol Sosial mengaku miris, seharusnya aparat penegak hukum seakan tidak tahu menahu. Buktinya lokasi sabung ayam dan dadu tersebut masih bebas beroperasi dengan bebas.

“Jangan sampai desa sini di kenal masyarakat luas sebagai desa arena judi. Saya berharap agar segera di tertibkan saja agar warga disini tenang tidak was-was dan untuk aparat penegak hukum kalau memang perjudian itu di larang dan memang di basmi mohon agar segera di tertibkan dan di proses sesuai undang – undang yang berlaku”, pungkas BS.

Kegiatan tersebut benar-benar sudah jelas melanggar hukum yang tertuang di undang-undang pasal 303 KUHP dan undang-undang nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban dan ketertiban dengan ancaman Hukuman 10 tahun penjara yang seakan hukum di wilayah polres setempat tidak berlaku lagi. (Tim)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *