KPU Bantaeng Tetapkan DPT Pilkada Gubernur dan Wagub Sulsel, Bupati dan Wabup Bantaeng 2024-2029

BANTAENG, RBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Bantaeng menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Sulawesi selatan serta Bupati dan wakil Bupati Bantaeng tahun 2024-2029 sebanyak 154.905 orang.

Dari jumlah 154.905 orang yqng ditetapkan itu 79.133 merupakan pemilih perempuan dan selebihnya, 75.772 orang adalah pemilih laki-laki.

Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng yang berlangsung di Aula Husni kamil manik kantor KPU Bantaeng jum’at (20/9/2024) yang dihadiri Penjabat Bupati Bantaeng diwakili Kepala Badan Kesbangpol Faisal pasega dan para PPK dari 8 kecamatan se Kabupaten Bantaeng

Saat menyampaikan sambutannya Ketua KPU Muhammad Saleh menegaskan, dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebocoran data, Pihaknya (KPU) tidak akan memberikan data secara detail kepada siapapun termasuk juga LO kedua calon.

Langkah antisipasi ini kami lakukan, untuk menghindari kebocoran data sebagaimana yang dialami oleh penyelenggara dalam hal ini KPU di beberapa kabupaten kota pada pemilu sebelumnya.

“Jika ada LO dari masing-masing calon atau siapapun yang ingin mencocokkan data atau Nomor Induk Kependudukan(NIK)bagi pemilih yang telah ditetapkan,maka dipersilahkan datang di kantor KPU,dan kami siap melayani,” terang Muhammad Saleh.

Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Rahman menjelaskan.Jumlah 154.905 pemilih itu,diperoleh berdasarkan hasil rekavitulasi perbaikan DPS di 67 Desa/kelurahan di 8 Kecamatan se Kabupaten Bantaeng.

Pada pelaksanaan pemilihan nanti akan disiapkan sebanyak 341 tempat pemungutan suara (TPS).” data DPT ini juga yang digunakan pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang”. sebut Abd Rahman

Penetapan daftar pemilih ini, setelah melalui proses tahapan yang dimulai dari tingkat PPS desa/kelurahan hingga PPK di delapan Kecamatan,Jelasnya

“Selanjutnya,Hasil rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten ini akan diumumkan di seluruh Desa/Kelurahan tanggal 22 hingga 27 September 2024,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain,Unsur Forkopimda,Kodim 1410 Bantaeng, Kapolres Bantaeng,Kejari Bantaeng dan sejumlah PPK dari 8 Kecamatan. (ALI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *