TANJAB BARAT, RBO – Upaya kesehatan ibu, bayi dan anak, remaja, lansia menjadi tanggungjawab dan kewajiban bersama bagi keluarga, masyarakat dan pemerintah. Salah satu upaya kesehatan melalui kemandirian masyarakat terbentuknya Posyandu. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial di Posyandu menjabarkan Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Hari ini (selasa, 5-12-2023), Dinas Kesehatan Provinsi Jambi bersama Dinas Kesehatan Kab.Tanjung Jabung Barat mengadakan Kegiatan Gerakan Masyarakat Aktifkan Posyandu di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.
Kegiatan ini di canangkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat diwakili Kepala Bidang Kesmas, Bapak Rusdi, SKM.,M.Si. dan di hadiri Camat Tungkal Ilir, Kepala Puskesmas Kuala Tungkal I, Kepala Desa Tungkal I, TP PKK Desa Tungkal I, Kader Posyandu dan masyarakat/ibu hamil dan ibu balita.
Narasumber berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan mengatakan gerakan aktifkan Posyandu ini adalah sebuah gerakan menggabungkan semua katagori Posyandu dalam satu tempat seperti posyandu balita, posyandu anak hingga posyandu remaja sehingga tidak terpisah-pisah.
Dengan waktu pelayanan diatur sehingga pelayan posyandu dapat diberikan secara maksimal. Beliau juga mengatakan sesuai judulnya, apakah selama ini Posyandu belum aktif? Tentu tidak demikian. Posyandu nya aktif, para kader aktif (5 orang), namun masyarakatnya yang masih kurang aktif.
Melalui gerakan ini, beliau mengharapkan dukungan stakeholder baik kepala desa/lurah, ketua RT dan kader untuk menggerakkan masyarakat terutama ibu hamil, ibu bayi/balita dan remaja putri untuk datang ke Posyandu sehingga kondisi kesehatan nya dapat di pantau sejak dini. Pemantauan tumbuh dan kembang bayi di Posyandu dapat menurunkan angka stunting di Desa Tungkal
I. Jika ada kelainan atau gangguan kondisi kesehatan ibu hamil, bayi/balita dan remaja putri dapat di rujuk dini ke puskesmas atau RS sehingga kematian ibu dan bayi, anak stunting dan gizi buruk dapat diantisipasi.
Jangan setelah bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), gizi buruk atau stunting baru datang ke fasilitas pelayanan kesehatan namun saat kehamilan ini lah penting untuk di lakukan pemeriksaan kondisi kesehatan baik di Posyandu maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. (YUs)