Pemkab Sumedang dan Gugus Tugas PKPJ Bahas Isu Strategis Kawasan Perkotaan Jatinangor

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO – Pj Sekretaris Daerah Setda Pemkab Sumedang Hj.Tuti Ruswati memimpin rapat evaluasi dengan Gugus Tugas Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (PKPJ) di Command Center Jatinangor, Rapat evaluasi PKPJ banyak hal yang dibahas terutama dalam tindak lanjut akselerasi optimalisasi peran dari gugus tugas PKPJ Selasa (07 Nov 2023 ).

Pj Sekda Hj.Tuti lebih lanjut mengatakan“Ada beberapa hal yang memang diakselerasi terutama dari indentifikasi isu strategis. Seperti penanganan zebra croos, persampahan, pasar rakyat Parakanmuncang dan pembagian tugas kewenangan antara ketua tim koordinasi dengan gugus tugas PKPJ,” ujarnya.

Pj.Sekda menambahkan, dalam pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor juga melibatkan berbagai perusahaan di kawasan industry Jatinangor dan Cimanggun. “Sekarang Kabupaten Sumedang sudah Perda tentang Tangung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) . Kami kan segera membuaat SK Tim untuk mengoptimalkan berbagai perusahaan yang ada di Jatinangor dan sekitarnya,”ujarnya.

Disebutkan, perusahaan bisa berkontribusi aktif terhadap berbagai persoalan yang ada di Kawasan Perkotaan Jatinangor. “Termasuk dengan perguruan tinngi yang ada di Jatinangor. Kami akan silaturahmi dan audensi mencari solusi apa yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi kepada Kawasan Perkotaan Jatinangor , ” ujarnya.

Menurutnya, gugus tugas PKPJ ini untuk mengakselerasi komunikasi dengan pemerintah daerah terkait dengan adanya masukan mapun permasalahan yang ada di Jatinangor.

“Gugus Tugas PKPJ dan Pemkab Sumedang berbagai tugas. Apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. Tim gugus tugas tidak punya kewenangan untuk mengesekusi. Tim gugus tugas membantu pemerintah untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan,” katanya. (Nbbn)

Related posts

Leave a Comment