Sahabuddin: Pertanian Sektor Utama di kabupaten Bantaeng
BANTAENG, RB.Online – Sektor pertanian merupakan salah satu sektor utama di Kabupaten Bantaeng, pertanian memberikan sumbangan yang cukup besar dalam pembangunan ekonomi di daerah ini.
Ungkapan ini disampaikan wakil Bupati Bantawng H Sahabuddin saat membuka secara resmi acara Sosialisasi/Kampanye kegiatan Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2022 yang digelar oleh dinas pertanian Bantaeng di Gedung Balai Kartini, Selasa (24/5/2022).
Wakil Bupati Bantaeng Drs H Sahabuddin dalam sambutannya, mengatakan, seyogyanya kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan optimal sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat dari perlindungan lahan berkelanjutan ini.
“Saya mengimbau para para kepala SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa agar mengawal dan mensukseskan kegiatan perindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini,” ujar Wabup.
Sebab lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis sebagai sumber daya pokok dalam usaha pertanian berbasis lahan.
“Lahan pertanian bersifat langka karena jumlahnya tidak bertambah tetapi kebutuhan terhadap lahan semakin meningkat,” ungkap Wabup.
Ia menyebut, melalui kegiatan LP2B ini, maka akan dihasilkan peta spasial lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Bantaeng Tahun 2022 sebagai salah satu regulasi yang akan diintegrasikan penetapannya dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati tentang tata ruang wilayah Kab. Bantaeng.
Sebagaiman Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 yang mengatur tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Berdasarkan UU itu, Pemkab Bantaeng telah mem-back up dengan menetapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Bantaeng Tahun 2012-2023,” tandas Sahabuddin. (Ali)
Average Rating