490 Sertifikat Tanah di Desa Ungkal Kecamatan Conggeang, Berkat Program PTSL-PM

Sumedang, RBO – Bertempat di Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang,telah dilaksankan penyerahan 490 sertifikat tanah ( Bidang ) kepada warga masyarakat dalam Program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM),Kegiatan bersejarah ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan instansi, menciptakan momen kebahagiaan bagi penerima sertifikat.

Adapun penyerahan sertifat ini terdiri dari :

– Kepala Tim B Yuridis Dari BPPN Sumedang,Jumadi, beserta Tim

– Kepala Desa Ungkal, Deden Sudinta,Bhabinkamtibmas Bripka Pian Samsurijal,Babinsa Serma Eman,Tim PTSL-PM Desa Ungkal serta Warga masyarakat penerima sertifikat program PTSL-PM

Kehadiran Kepala Tim B Yuridis BPPN Sumedang, Bapak Jumadi, memberikan nuansa seremonial dalam penyerahan sertifikat tanah ini.

Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi partisipasi masyarakat Desa Ungkal dalam mendukung program ini, yang tidak hanya menciptakan kepastian hukum tetapi juga meningkatkan kesejahteraan.

Bhabinkamtibmas Bripka Pian Samsurijal dan Babinsa Serma Eman juga turut mendukung kelancaran kegiatan ini, memastikan suasana aman dan tertib. Mereka berperan sebagai penghubung antara kepolisian, TNI, dan masyarakat.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono S.I.K, Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Conggeang AKP Suratman S.Sos memberikan arahan serta petunjuk dalam melaksanakan kegiatan ini, menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penyerahan sertifikat tanah ini tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga simbol kebersamaan antara pemerintah, kepolisian, TNI, dan masyarakat Desa Ungkal dalam menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera dan teratur. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *