Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Berkekuatan Hukum Tetap Tahun 2026
96 BANTAENG, RBO – Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)
Baca Selengkapnya