BANDUNG, RBO – Sejumlah warga Desa Sangkanhurip, Kecamatana Katapang, mengeluhkan proyek gorong-gorong yang diduga tidak sesuai spek, sebab proyek ini mengalami dua kali pengerjaan.
Gorong-gorong yang berada di jalan perbatasan antara Rw 11 dan 12 ini juga tak ditemukan papan Informasi, padahal pembangunannya didanai Angaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bandung.
A (40), warga setempat mengatakan, akibat pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga asal asalan dan tidak sesuai dengan sepesifikasi gorong-gorong ini banyak para pengendara yang jatuh saat melintasinya.
“Ya, banyak yang ngeluh, kenapa gorong-gorong kecil itu tidak sekaligus di selesai pengerjaanya, aktifitas kami pun terganggu dengan adanya pengerjaan proyek gorong-gorong, yang tidak diketahui apa nama kegiatan, pagu anggarannya dari mana, perusahan yang mengerjakan pun kami tidak tahu,” beber A, Jumat (22/07/2022).
Warga lain, AR membenarkan terdapat proyek gorong-gorong yang dikeluhkan masyarakat banyak sekali warga RW 11 dan 12. Menurutnya hal ini sangat mengganggu kenyamanan bagi masyarakat atau pengguna jalan.
Saat pengerjaan, warga sudah sampaikan kepada pelaksana pekerjaan melalui Roni. Selain itu, warga selaku penerima manfaat pihak Desa Sangkanhurip, agar pengerjaan proyek gorong-gorong yang dilaksanakan di Rw 11dan 12 tolong pengerjaan nya sesuaikan dengan spek yang sudah ditentukan.
*Pada saat pembongkaran gorong-gorong yang lama pondasinya tidak dibongkar semua, besi dan batu juga masih mengunakan bekas gorong-gorong yang lama, di cornya pun mengunakan limbah dari molen, kami pun tanda tanya,” pungkas AR.
Menurut keterangan kepada Reformasi Bangsa, Roni memaparkan bahwa dirinya tidak mengetahui berapa dana yang dianggarkan untuk pembangunan proyek gorong-gorong di wilayah Desa Sangkanhurip.
“RABnya pun saya hanya melihat sekali, kalau legal perusahaan itu yang tahy bos saya ibu hajah,” ungkap Roni.
“Itu kan sudah kami selesaikan dengan menambahkan hotmix sepanjang kurang lebih 10 meter diatas gorong-gorong,” kilah Roni
Terpisah, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Pemkab Bandung, saat dikonfirmasi belum merespon terkait proyek gorong-gorong ini. (Herman).