Warga Manyeti Protes Terbuka, Pertanyakan Keberadaan dan Peran Dewan Dapil 3 

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

Subang, RBO – Kesabaran warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, akhirnya sampai di batas. Jalan desa yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki memicu aksi protes terbuka.

Di beberapa titik, warga memasang spanduk bernada sindiran tajam kepada pemerintah, di antaranya bertuliskan “Moal Ngabret, Jalan Na Butut” serta “DPRD Dapil 3 Kamana?”.

Kondisi jalan yang berlubang, bergelombang, dan berlumpur saat hujan disebut warga sudah berlangsung lama tanpa penanganan serius.

Akses utama yang seharusnya menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga kini justru berubah menjadi sumber keluhan harian.

“Setiap hari kami lewat sini. Motor sering jatuh, mobil rusak. Kalau hujan makin parah. Tapi perbaikan tidak jelas kapan,” ujar salah satu warga pada Sabtu,2 Mei 2026.

Spanduk yang terpasang bukan sekadar hiasan, melainkan bentuk kekecewaan yang selama ini terpendam.

Kalimat “Moal Ngabret” (tidak bisa ngebut) menjadi simbol ironi di tengah janji pembangunan dan percepatan infrastruktur, warga justru dihadapkan pada jalan yang “butut” dan memprihatinkan.

Sementara itu, tulisan “DPRD Dapil 3 Kamana?” menjadi sorotan tersendiri. Warga mempertanyakan keberadaan dan peran wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut yang dinilai belum menunjukkan respons konkret terhadap kondisi di lapangan.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai, persoalan ini bukan sekadar soal jalan rusak, melainkan soal prioritas dan kepekaan pemerintah.

Mereka menegaskan bahwa infrastruktur dasar seperti jalan seharusnya menjadi perhatian utama karena berdampak langsung pada ekonomi, pendidikan, dan keselamatan warga.

“Ini bukan proyek mewah. Ini kebutuhan dasar. Kalau jalan saja tidak beres, bagaimana bicara kemajuan desa?” kata tokoh setempat.

Namun demikian, dari sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan bahwa proses perbaikan jalan tidak selalu bisa dilakukan secara instan.

Faktor anggaran, perencanaan, hingga kewenangan antara pemerintah desa, kabupaten, dan legislatif kerap menjadi kendala yang memperlambat realisasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Subang maupun perwakilan DPRD dari Dapil 3 terkait tuntutan warga tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Yang jelas, spanduk-spanduk itu kini berbicara lebih lantang dari sekadar keluhan. Ia menjadi simbol tekanan publik bahwa warga tidak lagi ingin hanya dijanjikan, tetapi menuntut bukti nyata.

Jika jalan terus dibiarkan rusak, bukan hanya kendaraan yang hancur kepercayaan publik pun ikut ambruk. (A. Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *