SUKABUMI, RB.Online – Sebanyak 178 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cisaat Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi menerima uang sebesar Rp. 300.000 per KK. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cisaat, Sabtu (17/07/2021).
Dalam pembangunannya, dihadiri oleh Kepala Desa, Pendamping Desa, BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtimas, Aparatur Desa dan Seluruh KPM peneriman bantuan yang berlangsung lancar.
Satu-persatu warga yang termasuk dalam daftar penerima BLT mendatangi meja petugas desa untuk mengisi daftar hadir, tanda tangan bukti penerimaan dan langsung menerima uang bantuan.
Kepala Desa Cisaat Nanak Sukron menagatakan, ia selalu menekankan kembali bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran covid-19.
Beliau juga menyampaikan bahwa KPM Penerima BLT DD merupakan kelompok masyarakat yang menerima bantuan diluar Bantuan PKH, BPNT, BST, Jaring Pengaman Sosial dan program bantuan pemerintah lainnya.
“KPM ini telah melalui proses musyawarah desa khusus (musdessus) terkait verifikasi, validasi dan finalisasi daftar penerima bantuan langsung tunai dana desa dan tertuang dalam lampiran berita acara musdessus,” jelas Kades.
Lebih lanjut, Nanak mengimbau kepada masyarakat Desa Cisaat, agar tetap mematuhi dan menjalankan protokol lesehatan dengan menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Mari kita bersama sama mencegah menyebaran Corona Virus Desease 2019 Covid 19, agar kehidupan kembali normal,” tandas Kades. (Yogi Ramlan)