Warga Bogor Barat Nilai Kontraktor Proyek PEN APBD Prov Jabar di Cigudeg Wanprestasi?

BOGOR, RB.Online – Mengulas kembali sekaligus mengajak untuk melawan penyakit lupa, pada seluruh pihak ber kepentingan di leading sector PUPR Kab.Bogor hingga UPT terkaitnya.

Mulai dari kritikan pedas tokoh masyarakat serta spekulasi miring warga wilayah Barat Kab.Bogor, terhadap ngaretnya juga buruknya kualitas pekerjaan proyek perbaikan – peningkatan ruas jalan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku, yang menghubungkan wilayah Sukajaya – Cigudeg, sebulan lalu.

Seperti kiritik pedas dari Direktur Eksekutif FORE CAST (Forum Perencana an-Percepatan Strategi) daerah Bogor Barat, Kab Bogor, Lulu Azhari Lucky (Ki Jalu). Ia menyikapi keluh kesah dan aspirasi warga, di sekitar wilayah Cigudeg serta Sukajaya, terkait pelaksanaan giat proyek diwilayah mereka yang dinilai kurang baik.

Dalam pelaksanaan proyek revitalisasi infras truktur jalan jembatan di wilayah UPT-JJ Kelas I-A Wilayah VI Cigudeg Kab. Bogor, diketahui anggaran bersumber APBD Prov Jabar, dari program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), diperuntukan bagi wilayah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor, pada wilyah Kec. Cigudeg dan Sukajaya pada beberapa titik wilayah desanya.

Yang mana bencana tersebut terjadi di awal tahun 2020, tepatnya di 1 januari 2020 yang lalu. Saat itu terjadi, praktis dialami beberapa wilayah kecamatan terdampak. Di wilayah Kab. Bogor ini saja sedikitnya ada lima wilayah kecamatan kena dampaknya antaralain Kec.Nanggung-Cigudeg- Sukajaya-Jasinga dan disebagian wilayah Tenjo.

Bahkan hingga beberapa kecamatan dari wilayah Kab. Lebak Prov. Banten saat itu yang akibatnya, meluluhlantahkan sendi kehidupan sosial karena korban jiwa serta ragam kerugian materi, diderita warganya yang ditaksir nyaris ke angka Rp.1,5 Trilyun di wilayah Bogor Barat saja.

Diwilayah Cigudeg dan Sukajaya sendiri pun tak terkecualikan, akibatnya memporak porandakan ratusan rumah warga di beberapa desanya, serta merusak lahan produktif warga, menghanyutkan serta mengubur ratusan hewan ternak warga dan ragam infrastruktur jalan jembatan, serta sarpras (fasilitas publik), hingga meninggalkan trauma di benak warga, terutama yang kerugian materinya cukup besar.

Adapun infrastruktur jalan yang kini tengah di laksanakan pengerjaan nya, yang telah berjalan sekitar 4 setengah bulan terhitung dari 16 Juli per tanggal dimulainya pada SPMK, (papan informasi proyeknya dilokasi : red), digadang gadang warga itu bakal mangkrak dari durasi pelaksanaannya.

Mengingat di sisa waktunya, yang tinggal kurang dari sebulan lagi, sekitar 27 Desember 2021 deadline pelaksanaannya adalah pada ruas jalan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku, yang lebih setahun praktis mengisolir gerak dinamika aktifitas warga nya. Terutama mobilitas transportasi kepentingan sosial-ekonomi warga di sana, karena terkendala kondisi jalan yang rusak.

Direktur Eksekutif FORE CAST daerah Bogor Barat, Kab Bogor, Lulu Azhari Lucky (Ki Jalu) mengatakan, untuk tujuan mengatasi kendala tersebutlah, ada kebijakan pemerintah digulirkan. Berupa program PEN, melalui regulasinya APBD Prov Jabar, senilai Rp 28.092.680.000 dengan status dana pinjaman, bagi Pemprov Jabar dari Pemerintahan pusat. Peruntukannya diperbaikan-peningkatan infrastruktur diruas jalan tersebut, untuk pulihkan ekonomi warga yang ter dampak bencana.

Ki Jalu menyebut, dengan luncuran dari anggaran tersebut, guna mengatasi kendala pada mobilitas dinamis sosial ekonomi warga, melalui perbaikan hingga peningkatan ruas jalan dengan panjang sekitar 21km ini jelas sangat positif. Tapi kalau kondisi pelaksana annya seperti itu, sangat meragukan.

“Malah saya nilai kontraktor pelaksananya (Konpel) unprofessional, atau cenderung wanprestasi. Kurang professionalnya di bidang infrastruktural jalan, dilihat kualitasnya, managemen waktu buat pengerjaannya juga, jika dibahas progressnya itu pun jelas sangat menge cewakan,” tegas Ki Jalu.

Dirinya menambahkan, kondisi dari keseluruhan proyek PEN tersebut, dalam pelaksanaannya itu diduga kuat kurang pengawasan dari pihak berkompeten nya. Dalam hal tersebut jelas pihak Dinas PUPR wilyah Kab. Bogor, serta pihak UPT sebagai perpanjang an tangan Dinas PUPR, sesuai otoritas wilayah kerjanya, yakni Cigudeg.

Banyak retakan dalam hasil betonisasi

Sehingga kat Ki Jalu, pelaksanaan pengerjaannya terkesan asal beres, asal terlihat bukti pisik pekerjaannya di lokasi. Sedang urusan kualitas, efektifitas serta efisiensi waktu dikerjaan nya urusan gimana nanti yang tidak penting.

“Kondisi proyek ini tak diragukan lagi, ini akibat kurang melekatnya giat pengawasan dari pihak di Dinas PUPR, terutama pihak UPT nya. Jangan- jangan Kadis PUPR Kab. Bogor pun tidak tau, jika di wilayahnya ini ada pro yek PEN BanProv Jabar ini, kalau itu yang terjadi itu sangat disayangkan dan memalukan,” papar Ki Jalu.

Tidak hanya pihak kontraktor pelaksana proyek dan UPT serta Dinas PU PR saja yang disemprot, Ki Jalu pun menyemprot kinerja Komisi 3 di DPRD Kab.Bogor dan langsung tunjuk Jidat, nama wakil Rakyat berikut Fraksinya dengan lantang.

“Dewan dari Komisi 3 DPRD Kab. Bogor juga bagaimana waskatnya, jangan cuma saat mau jadinya saja, di saat sudah jadi malahan diam saja, jika perlu tiap hari tongkrongin biar tak ada kontraktor nakal,” tandasnya berapi api.

Tidak hanya mendapat kritikan pedas itu dari Ki Jalu dan warga di Bogor Barat, betepatan dengan Hari Santri Nasional pun disidak langsung Sekda Kab Bogor Burhanuddin, yang turun ke lapangan dampingi Ketua F-Partai Demokrat DPRDProvinsi Jawa Barat, Asep Wahyu Widjaya, Jum’at (22/10/ 2021) lalu.

Semprotan lebih pedas dan tandas dari keduanya, diterima juga pihak si kontraktor pelaksananya (PT. Duta Tunas Konstruksi Pratama) berikut pihak Dinas PUPR dan jajaran UPT nya.

Burhanuddin tekankan pihak pelaksana proyek, untuk memaksimal kan durasi kerjanya, tambah tenaga kerja dan jumlah alat beratnya, untuk bisa kejar progress pekerjaan yang dinilainya disaat itu baru sekitar 30% sedangkan waktutersisa sekitar dua bulanan saja.

“Saya meminta ke Dinas PUPR untuk memonitor ketat proyek di wilayahnya itu, setidaknya sekali dalam seminggu wajib laporan progressnya, untuk bisa terus dievaluasi Pemda,” tegas Sekda.

Senada, Asep Wahyu Widjaya tak ketinggalan beri tausiah pada pihak pelaksana di lapangan dan bagi pihak Dinas PUPR, agar kedua pihak lebih mengoptimaljan penggunaan anggar an, untuk menyelsaikan pekerjaan dengan tetap prioritaskan kualitasnya, serta tepat waktunya.

Diingatkannya juga, bahwa anggaran tersebut tidak murni APBD Prov Jabar, melainkan pinjaman dari pemerintah pusat, yang secara sporadis diupaya kan Fraksi P. Demokrat, demi pemulihan kembali ekonomi wilayah Jabar terdampak bencana. Ter masuk untuk perbaikan serta peningkatan infras truktur jalan tersebut.

“Kalau anggaran tersebut tidak benar benar dapat dioptimalkan, atau pelaksanaan proyek tersebut gagal diselesaikan tepat waktu, maka itu berarti akan mempersulit Jabar untuk mendapatkan lagi dana bantuan di periode berikutnya dari PemPus. Bahkan resiko terburuk nya bisa terjadi, dicoret dari list penerima bantu an tersebut,” beber Asep Wahyu Widjaya.

Terlepas dari sorotan, kritikan dan berbagai hal terkait proyek di atas itu, jurnalis ingin ungkapkan sebaris pertanyaan saja, yakni mampukah para pihak terkait proyek PEN tersebut, mengabulkan printah Sekda dan Ketua Fraksi Parta Demokrat dari DPRD Provinsi itu ? Yang akan automaticly menjawab keluhan dan spekulasi negatif warga Bogor hingga merasa terpuaskan?

Tentu dengan kualitas pekerjaan yang terbaik, serta effektifitas nya yang mereka jamin. Atau sebaliknya menjadi suatu do’a yang makbul, sebagai mana perkiraan miring warga, pekerjaan nya malah mangkrak tak terselesaikannya, sesuai durasi waktu yg tak ada toleransi addendumnya? Lalu, Apa tindakan yang akan diambil oleh pihak berwenang ? (termasuk aparat penegak hukum). (Asep Didi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *