Wabup Tanjabbar Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, Diduga Terkait Material Proyek PUPR

JAMBI, RBO – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dikabarkan memanggil Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Rabu (27/9/2023). Pemanggilan ini terkait permintaan keterangan dan dokumen yang diduga terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Tanjabbar.

Pemanggilan Wakil Bupati Tanjabbar ini tertuang dalam Surat Kapolda Jambi nomor: B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 September 2023, Perihal: permohonan keterangan dan dokumen.

Dikonfirmasi awak media, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pemanggilan Wabup Tanjabbar Hairan itu terkait meterial sisa bahan bangunan rumah dinas yang dibangun bersumber dari APBD 2023.

“Klarifikasi terkait beberapa material sisa pekerjaan di Rumdis Wabup Tanjabbar,” tulisnya via WhatsApp, kepada media, Rabu (27/9/2023).

Sementara itu, Wabup Tanjabbar Hairan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya hanya bercetang satu. Belum ada jawaban resmi dari Wabup Tanjabbar terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi.

Terpisah, Kadis Kominfo Tanjabbar, Joan Prayuda mengaku belum mendapat informasi terkait pemanggilan Wabup Tanjabbar oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Yo, belum dapat info sayo,” tulisnya dengan singkat, via WhatsApp.

Hal yang senada yang disampaikan Kabag Protokol Komunikasi Pimpiman (Prokopim) Setda Tanjabbar, Johan Hendry Bororing. Ia juga mengaku belum mendapat informasi terkait pemanggilan Wabup tersebut.

“Belum dapat info resmi ke aku,” ucapnya juga dengan singkat, via WhatsApp, saat dikonfirmasi oleh media.

Menurut pengakuan Johan, ia mengetahui pemanggilan itu. Namun, terkait perihal pemanggilan apa ia belum mengetahui lebih jelas tentang hal itu.

“Dapat info panggilan ke Polda memang ade, tapi detailnya terkait tentang ape belum monitor,” pungkasnya. (YUs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *