Wabup Sumedang: 20 Juni Target Koperasi Merah Putih 100% Terbentuk

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

Sumedang, RBO -Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Sumedang selesai pada 20 Juni 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila memimpin rapat percepatan pembentukan KMP di Ruang Rapat Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (12/6/2025).

Rapat dihadiri Sekda Tuti Ruswati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep uus, Kepala Dinas PMD Widodo Heru Prasetyawan, Dinas KUKMPP Agus Kori Hidayat, Kabag Perekonomian dan SDA Mulyani Toyibah serta notaris yang ditunjuk untuk memproses legalitas Koperasi Merah Putih.

“Target kita jelas, pada 20 Juni (2025) semua akta notaris untuk Koperasi Merah Putih di setiap desa harus selesai. Oleh karena itu, hari ini kita identifikasi kendala di lapangan dan cari solusi konkret,” kata Wabup.

Rapat digelar untuk menindaklanjuti progres pembentukan koperasi desa yang merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa.

Wabup menyampaikan, meskipun penguasaan nama dan kesiapan administrasi koperasi sudah mencapai 100 persen, tapi penerbitan akta notaris sebagai legalitas formal baru menyentuh angka sekitar 30 persen.

Salah satu solusi yang disepakati adalah pembentukan Posko Verifikasi di setiap kecamatan yang akan menjadi tempat pelaksanaan proses penandatanganan akta secara langsung oleh masing-masing desa bersama notaris yang ditentukan berdasarkan wilayah masing-masing.

“Dengan pendekatan langsung ke kecamatan, diharapkan seluruh desa bisa hadir sesuai jadwal dan mempercepat proses legalisasi koperasi,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Tuti Ruswati mendukung penuh upaya percepatan pembentukan KMP dan menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, camat, dan notaris.

“KMP adalah tonggak penting pemberdayaan ekonomi desa. Kita tidak boleh lambat. Semua harus bergerak bersama, cepat, dan tepat,” ungkapnya.

Ia mengharapkan KMP dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong dan kemandirian.

“Dengan legalitas yang kuat, koperasi ini akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan UMKM, pengelolaan potensi lokal, hingga penyaluran bantuan pemerintah,” pungkasnya. (Nbbn)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *