SUMEDANG, RBO – Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan merasa optimistis predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Sumedang Tahun 2022 bisa menjadi yang terbaik di Jawa Barat.
“Dari tahun ke tahun SAKIP kita terus meningkat,Tahun 2021 peringkat ketiga se-Jawa Barat. Tidak menutup kemungkinan Tahun 2022 menjadi yang terbaik se-Jawa Barat” kata Wabup saat memberikan arahan pada Evaluasi SAKIP SKPD di Pendopo Kecamatan Sumedang Utara, Jum’at (30/9/2022).
Wabup Erwan menuturkan, untuk Tahun 2022 SAKIP Kabupaten Sumedang ditargetkan mendapat nilai A.
“Untuk Tahun 2021 kita mendapat nilai 75,26.,Tahun ini di atas 78. Mudah -mudahan kita bisa mencapai target A. Saya yakin semua itu bisa kita wujudkan dengan kebersamaan,” harapnya.
Wabup mengapresiasi atas capaian SAKIP di tiap SKPD yang sudah melampaui expektasinya jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Ia juga mewanti-wanti agar segala sesuatunya harus berpegang pada empat aspek keamanan yaitu aman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan aman dalam pelaporan.
“Menyangkut kinerja, segala sesuatu harus matang dan berpegang pada empat aspek keamanan terutama aspek perencanaan. Selain itu jangan menyepelekan aspek administrasi atau pelaporan,” tuturnya.
Beberapa nasumber yang tidak ingin dicatut namaya menyampaikan ke RB.Online, SAKIP suatu Indikator kinerja SKPD serta SDM,namun hal ini hanya suatu isapan jempol belaka, dan Kabupaten Sumedang beberapa tahun belakangan ini mendapat WTP dari BPK.
Tidak bisa dipungkiri saat ini 4 Pejabat PUTR ditahan Kejaksaan terkait adanya dugaan KKN proyek Keboncau-Kudangwangi tahun anggaran 2019 lalu.
Bahkan, tidak menutup adanya tersangka baru setelah Kejaksaan Negeri Sumedang melakukan penggeledahan di Dinas PUTR terkait dugaan KKN proyek jalan Cisoka-Citegah Tahun anggaran 2019.
Pihak Kejaksaan tidak melakukan penggeledahan di Dinas PUTR tapi dirumah pribadi yang di tahan kejaksaan belakangan ini.
Kabupaten Sumedang selama ini banyak menerima penghargaan, tapi fakta yang terjadi di PUTR tidak bisa dipungkiri ? kita tunggu tersangka yang lain terkait proyek di PUTR yang ditangani Aparat Hukum. (Riks)