Unit Reskrim Polsek Tamalatea Amankan Terduga Pelaku Ranmor

0 0
Read Time:1 Minute, 53 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Jeneponto, RBO – Lelaki Hanawing (55) warga Dusun Poko’ Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi korban pencurian sepeda motor dirumahnya.

Terduga pelaku Yakni Lelaki Risman Lallo (39), adalah warga sekampung yang tak lain adalah tetangga dan keluarganya sendiri di Dusun Poko’bulo Desa Bangkalaloe Kecamatan Bontoramba, kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan.

Kejadian yakni pada hari Selasa tanggal 25 februari 2025 sekitar jam 02.00 wita bertempat di dusun Poko’ Bulo Desa Bangkalaloe.

Sebelumnya motor korban disimpan dibawah kolong rumahnya, kemudian sekitar pukul 09.00 wita Korban baru mengetahui dan panik bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada pada tempatnya.

Dari kejadian, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000, selanjutnya membuat Laporan ke pihak berwajib yakni Polsek Tamallatea dengan bukti laporan polisi nomor LP : B / 07 / II / 2025 / SPKT / Polsek Tamalatea / polres Jeneponto/ Polda Sul-Sel.tanggal 26 Februari 2025.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 26 februari 2025 sekitar pukul 18.00 wita unit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Tamalatea mendapat informasi bahwa motor tersebut diatas telah ditemukan dan diamankan oleh tokoh masyarakat yang berada di dusun Baek Baek, Desa Pencong kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa.

Dari informasi Reskrim dan Kanit Intel Polsek Tamalatea lansung bergerak Cepat menuju lokasi dimana motor tersebut ditemukan dan diamankan.

Kemudian setelah berkoordinasi dengan pihak tokoh masyarakat setempat, selanjutnya membawa motor tersebut Ke Polsek Tamalatea guna proses lebih lanjut.

Upaya Pihak Polsek Tamallatea dalam melakukan penelusuran, pengungkapan serta penangkapan terduga Pelaku pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 pukul 00.30 WITA.

Personel gabungan Polsek Tamalatea melakukan penggrebekan dirumah istri pelaku yang berada dilingkungan mannuruki kelurahan bontotangnga, kecamatan Tamalatea kabupaten Jeneponto.

Terpisah Kapolsek Tamallatea AKP Suardi G, S.Pd.I kepada media ini membenarkan adanya kasus pencurian Kendaraan bermotor (ranmor) dari laporan dan telah mengamankan Barang Bukti dan terduga Pelaku.

“Benar, kami telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor di desa pencong kecamatan biringbulu kabupaten Gowa, kemudian didapat informasi mengenai identitas pelaku selanjutnya dilakukan pengembangan mengenai keberadaan pelaku dirumah istrinya kemudian anggota melakukan penggerebekan dan terduga pelaku sedang tertidur pulas di dalam kamarnya,” terang Kapolsek ke media ini.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian setelah melihat rumah korban sepih, selanjutnya pelaku dibawa ke polsek tamalatea untuk mempertanggung jawabkan perbuatan,” tambanya Kapolsek menyampaikan. (Faisal Muang)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *