Tolak Pemakaman Sesuai Prokes, Keluarga Yakin Almarhum Meninggal Bukan Karena Covid-19
Sumedang, RB.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali berduka, lagi seorang pasien yang terkonfirmasi positif terpapar virus Corona (COVID-19) meninggal dunia.
Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, pada Jumat 4 Desember 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak keluarga di lokasi RSUD menolak almarhum di makamkan sesuai protokol kesehatan. Almarhum berinisial KO (58) berasal dari Dusun Pasir Angin ,Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari.
Iwa Kusweri Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang membenarkan adanya satu pasien positif COVID-19 meninggal dunia di RSUD Sumedang dan Alm sudah di rawat di RSUD selama empat hari.
“Pasien menghembuskan nafas terakhir pada pukul 13.35 WIB, namun keluarga pasien menolak pemulasaraan dan pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19,” ungkapnya.
Adapun kata Iwa, pasien masuk RSUD Sumedang, pada Selasa 1 Desember 2020 dengan keluhan sesak nafas dan mual. Kemudian, berdasarkan hasil swab test, pasien KO positif terpapar COVID-19.
“Pihak keluarga (anak pasien) ingin almarhum dimakamkan seperti biasa dan menolak dimemakamkan almarhum sesuai protokol COVID-19,” ujarnya.
Iwa menambahkan, penolakan tersebut terjadi karena meyakini jika orang tuanya itu tidak terpapar Covid-19, walaupun hasil swabnya positif COVID-19,” Hingga saat ini, jenazah KO masih berada di RSUD Sumedang,” pungkas Iwa. (Riks)