Tim Brantas BNN Jambi Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Bungo

0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BUNGO, RBO – Tim Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil meringkus 2 (Dua) terduga Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu dan Ekstasi.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Wisnu Handoko membeberkan, Kedua terduga Pelaku berhasil diamankan Rabu (20/12/23) sekitar Pukul 13.00 Wib di Dusun Kampung Lereng, Kecamatan Batin 3 Kabupaten Muara Bungo.

“Selain mengamankan terduga Pelaku Inisial WH (21) dan LI (30) Warga Dusun Kampung Lereng Kecamatan Batin 3 Muara Bungo, Tim juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti,” kata Wisnu Handoko, Sabtu (23/12/23).

Wisnu mengungkapkan, Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Kedua Pelaku berupa 10 Paket Kecil dan 3 Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu serat 6 Butir Pil Warna Hijau diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan Tim Brantas BNN Provinsi Jambi berupa 1 Unit Timbangan digital, 8 Bungkus Plastik klip ukuran Kecil, 1 Buah Dompet Kecil warna Merah Muda.

Lebih lanjut Brigjen Wisnu Handoko menyebutkan, selain itu Barang Bukti yang diamankan 1 Buah Tas sandang Kecil Merk Converse, 2 Buah Sendok Shabu yang terbuat dari Pipet Plastik dan Kayu kecil, 1 Unit HP Merk Realme, 1 HP Merk Vivo, dan 1 Unit HP Biasa Merk Nokia.

“Total BB Shabu 20 Gram. Saat ini BB dan Tersangka diamankan di BNN Provinsi Jambi untuk proses lebih lanjut,” tukasnya. (YUs)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *