Tiga Kali Daftar Cerai di PN Maros, Selalu Gagal, Uang Daftar Dikembalikan Tak Utuh

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Maros, RB.co.id – Dalam suatu pernikahan itu, semua pasangan di dunia pasti ingin terus bersama sampai tua. Namun, bahtera rumah tangga tidak semuanya berjalan harmonis.

Ada aturan melekat dalam pasangan suami istri yang sudah diatur oleh negara dan agama. Salah satunya bab nafkah. Jika dalam suatu rentan waktu tidak memberikan kebutuhan hidup kepada istrinya, sang suami diperbolehkan untuk digugat cerai.

Seperti yang dialami seorang ibu rumah tangga, Asrianti beranak tiga yang sudah beberapa bulan tidak lagi di nafkahi oleh lelaki. Nasibnya kini sudah tidak jelas statusnya, sejak ditinggal oleh suaminya (Aksan) beberapa tahun yang lalu.

Menurut Asrianti, sudah tiga kali ia mengajukan dan mendaftar di pengadilan agama Maros, namun tiga kali pula di suruh cabut oleh dan dana pendaftaran dikembalikan separuh dari uang pendaftaran.

Menurut sumber, setelah mendaftar dua Minggu, salah satu dari hakim menyuruh cabut laporan, dengan alasan, alamat tergugat tidak jelas padahal tergugat masih tinggal dirumah orang tuanya dan jelas alamatnya.

Ironinya, pendaftar pengngugat setelah mencabut laporan, langsung diarahkan untuk mendaftar lagi kata sumber dengan jelas.

Penggugat miris karena merasa di permainkan tarik ulur dan setiap pendaftaran menyetor dana satu juta seratus delapan puluh ribu rupiah. Pada kasir, namun tidak di berikan kwitansi.

Bulan Januari 2021 diarahkan untuk mendaftar. Lagi ucap salah satu oknum pengadilan agama Maros.

Pak wakil Depag, Maros. Naharudin mengatakan, setelah satu kali sidang dan alamatnya tidak jelas, maka penggugat harus cabut laporannya, dan kemudian mendaftar lagi setelah ada alamat yang baru.

Namun pembayaran pendaftaran ketiga bayar di kasir, hanya saja pada saat membayar kasir tidak memberikan kwitansi pembayaran, sehingga dianggap belum membayar oleh pihak pengadilan agama Maros.

Naharuddin selaku wakil ketua pengadilan agama Maros akan memperbaiki pelayanan dan bersedia menyelidiki kebanarannya dan jika terbukti ada oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini, akan diberi sanksi tegasnya. (Arsyad Sijaya)

Related posts

Leave a Comment