Tidak Transparan, Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Jipang Dipertanyakan

GOWA, RBO – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, menurunkan anggaran sebesar Rp1.224.962.000,- untuk pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat.

Bantuan tersebut, berupa pekerjaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) Desa Jipang Kecamatan Bontonompo selatan Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Proyek yang dikerjakan CV AMERU kelihatannya kini sudah rampung, tetapi bukan berarti tidak mendapat sorotan warga. Persoalannya, kata warga adalah pihak pelaksana terkesan tidak menunjukkan volume pekerjaan kepada masyarakat.

Terbukti dalam papan proyek tidak tertulis volume padahal proyek pemerintah apa saja, volumenya wajib ditunjukkan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi. Yang sudah di atur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, kedalaman galian perpipaan turut disorot karena menurut warga, ketentuan kedalaman harusnya 60 cm, sedangkan faktanya tidak lebih dari 50 cm atau selisih 10 cm dikali volume. Sayangnya karena pihak pembuat papan informasi tidak menulis volume pekerjaan.

Seorang yang disebut sebagai pelaksana proyek, Dg.Sija yang dikonfirmasi via ponselnya Sabtu (8/10), tidak mengakui dirinya sebagai pelaksana hanya sebagai pekerja.

Hingga berita terbit belum ada konfirmasi pihak  Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kabupaten Gowa (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *