JENEPONTO, RB – Personil Satlantas Polres Jeneponto melaksanakan penertiban aksi balapan liar dan Freestyle di Jalan Ishak Iskandar atau jalan Lingkar kelurahan Empoang kecamatan Binamu Jeneponto, Rabu (30/12/2020) sekitar jam 17.45 WITA.
Dalam giat tersebut, polres mengamankan empat unit motor dan dua orang pemuda pengendara motor yang turut diamankan dan selanjutnya diamankan di Mapolres Jeneponto.
Dalam keterangan tertulisnya, AKP .Syahrul.SH Humas Mapolres Jeneponto berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat aksi balapan di jalan lingkar berikutnya atau kegiatan-kegiatan lainnya yang mengganggu ketertiban umum agar segera dilaporkan ke Polres Jeneponto untuk dilakukan tindakan tegas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sering melakukan aksi balapan liar atau berkumpul di jalan lingkar, agar tidak melakukan balapan atau melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, disamping melanggar aturan, juga mebahayakan bagi dirinya dan pengguna jalan atau pengendara lainnya,” pungkas AKP Syahrul. (Mahmud Sewang)