Terkesan Sengaja Abaikan LP Pengrusakan Bendera di Sekretariatnya, IPWL GMDM DPW Bogor Indikasikan Polres Hendak SP3-kan Kasusnya

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BOGOR, RBO – Karena masih belum ada tindak lanjut sesuai harapannya, akhirnya pengurus juga puluhan orang anggota dan tim kuasa hukum, dari IPWL GMDM (Institusi Penerima Wajib Lapor-Garda Mencegah Dan Mengobati) DPW Bogor Raya, geruduk Mapolres Bogor di Cibinong, pada Kamis (13/10/2022).

Kedatangannya itu, guna mempertanyakan hak mereka mendapat keadilan dan kepastian hukum, pada institusi penegakan hukum, sebagai hak warga Negara yang setara di hadapan hukum.

Kedatangan mereka tadi berkaitan Laporan Polisi/LP yang mereka ajukan pada 7 Mei yang lalu. Bernomor : LP/B/802/V/2022/JBR/RES BGR, a/n pelapor dari IPWL- GMDM DPW Kab. Bogor dan dengan telah terbitnya Surat Perintah Penyelidikan (SP2), bernomor : SP. Lidik/699/V/2022/ResKrim, tertanggal 16 Mei 2022 dengan kasus perobekan bendera Merah Putih (lambang negara), di bukit Alissano tetap dilanjut proses hukumnya.

Selain bendera/lambang negara, pengrusakan terjadi juga pada instalasi sarana air bersih milik lembaganya, berikut sekretariat, lengkap dengan atribut lembaganya tak luput dari pengrusakan, yang oknum para pelakunya dikabarkan sekitar 20 orang dengan mengendarai motor, yang naik serta turun lewati rute jalan yang sama.

Karena hanya ada jalan masuk juga keluar satu satunya sebagai akses ke sekretariat mereka tersebut. Maka, dari situ lah awal muncul dugaan bahwa rombongan bermotor itu lah pelaku pengrusakannya.

Berita terkait : Polres Bogor Dinilai Lamban Tangani Kasus Perusakan Bendera Merah Putih

Dugaan tersebut dinilai logis dan analitis, untuk itu lah pihak lembaga tersebut mengajukan Laporan Polisi (LP) tersebut ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum), dalam hal terkait adalah ke SatResKrim Polres Bogor di Cibinong. Agar segera bisa menindak lanjuti dugaan itu, sesuai mekanisme dan SOP penegakan hukumnya.

Adapun dugaan motifnya (aksi pengrusakan itu : red), karena adanya kepentingan dari beberapa oknum warga yang merasa terusik, karena keberadaan sekretariat dan aktifitas lembaga mereka di sana. Hal itu, sebagaimana diungkapkan Ketua DPW IPWL GMDM Bogor Raya, Rafles, saat diwawancarai secara terpisah oleh media Reformasi Bangsa Online di kediamannya (13/10/2022).

“Itu kronologis lengkap di lokasi beberapa jam setelah Saya terima laporan orang- orang Saya dan warga, yang sedang di lokasi, yang cerita kan kronologisnya langsung ke Saya saat Kami bertemu langsung di sekretariat yang diduga telah dirusak oknum- oknum warga tersebut Pak,” tutur Rafles dengan expresi wajah memendam geram.

Rafles menambahkan, itu diduga dirusaknya pada 30 April 2022 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB Sore. Lokasi dari sekretariat itu di Kp Cibadak Bukit Alissano, Desa Cijeruk, Kec Cijeruk-Kab Bogor. Yang mana, disekitar sekretariat mereka itu adalah lokasinya lahan lahan tanah garapan, dan itu berarti milik negara. Yang disinyalir sebelum ada nya sekretariat IPWL GMDM disana, lahan itu berpotensi sebagai kepentingan bisnis, bagi para oknum pengrusak an sekretariat mereka.

“Kuat dugaan, atas dasar kepentingan tersebut, para oknum warga lakukan aksi perusakan di sekretariat Kami itu. Mengingat ada 34 hektaran lebih tanah garap di sekitar sekretariat, yang sekarang digarap oleh para petani lokal (warga Cijeruk : red).

Berita terkait:

Polres Bogor Harus Usut Tuntas Pelaku Perusakan Merah Putih di Saung Bersama Bakornas IPWL GMDM

Yang kebanyakan dari mereka mengaku jadi lebih merasa tenang dan tentram  menggarap tanah garapan, sejak ada sekretariat Kami disana, dengan alasan yang tak perlu dipublikasikan lah, Pak,” tegasnya.

“Sedangkan sebelum didirikanya sekretariat Kami disana, warga bilang selalu merasa sebaliknya, silakan Bapak kaji kira kira ada apa dibalik itu semua,” tambah Rafles.

Kembali ke masalah, tak segera ditindaklanjutinya LP oleh pihak Polres Bogor tadi lembaga tersebut mengaku mulai merasa kuatir. Kuatir akan indikasi, tengah terjadi nya proses penenggelaman kasus mereka di Polres.

Hal tersebut sudah teranalisa di saat awal pengajuan LP dari mereka ke Polres yang akan dibuatkan dua LP, kemudian diarahkan jadi satu LP saja. Setelah prosesnya berjalan, dengan beberapa alasan di arahkan lagi jadi dua LP, dan hingga saat ini sudah jalan 6 bulan belum ada kabarnya lagi. Dengan kata lain, pihak polres dinilai lamban dalam tangani kasus yang mereka sudah LP kan itu.

Menyikapi lambannya hal tersebut, Ketum, Sekjen dan Tim kuasa hukum lembaga tersebut, berharap senada. Yakni mengetuk “nasionalis” semua pihak, terutama bagi semua jajaran Polres Bogor, tentang penghinaan kepada lambang negara, yang telah dirusak para oknum pelaku.

Karena bendera/lambang negara itu dilindungi hukum tertinggi NKRI, yakni undang undang. Dengan alasan apa pun, tidak boleh terkalahkan oleh aturan dibawah UU tadi demi membela kepentingan apa pun, baik yang bersifat pribadi maupun kelompok.

“Kami sekarang sepakat, hanya ingin mengetuk juga mengajak semua pihak, ter utama jajaran Polres Bogor, untuk bersama sama sadar hukum, dengan bangkitkan jiwa nasionalis Kita semua, demi luhurnya nilai bendera merah putih Kita, lambang negara Kita yang dihinakan oleh beberapa gelintir orang warga.

Tak usah kuatir yang tidak tidak, BB jelas ada dan sudah diserahkan ke Polres, saksi saksi hidup juga ada dan mereka siap memberi kesaksian di ruang sidang nanti. Sekarang yang paling penting adalah, segera laku kan tindakan nyata, proses penegakan hukum Negara Kita, sesuai mekanismenya juga SOP yang berlaku, gitu saja lah dari Kami ini Pak,” tutur Rafles mewakili kedua orang (pengurus dan kuasa hukumnya : red) di makonya di bilangan Cimahpar, Kota Bogor, Kamis (13/10/2022).

Sementara pihak Polres Bogor, untuk keperluan KIP, guna melengkapi sekaligus demi keberimbangan berita dalam substansinya. Mulai dari hari yang sama, Kamis (13/10/2022), hingga berita ini diturunkan, sama sekali tak ada yang dapat dimintai informasinya terkait proses hukum tersebut.

Bahkan, disaat esok harinya, di Jum’at (14/10/2022) pun, saat tim dari beberapa media massa hendak menemui KasatReskrim Polres, karena adanya “undangan” dari yang bersangkutan melalui salah satu awak media, untuk lakukan konfirmasi bersama, masih tetap mentah karena gagal ditemui.

Untuk melengkapi berita sesuai perkembangannya, tim work Reformasi Bangsa masih lakukan penelusuran lebih lanjut ke semua pihak, guna mendapatkan sebuah informasi yang lebih akurat, berimbang dan terpercaya. Juga agar penikmat berita lebih memahami kronologis dan perjalanan kasusnya ini silahkan baca, bedahan dari pemberitaan sebelumnya di link website media ini. (Asep Didi/Tim)

Related posts

Leave a Comment