Terkait Dugaan Penganiayaan Wartawan, Polsek Mappakasunggu Panggil Sejumlah Saksi

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Takalar, RBO – Kasus dugaan kekerasan yang terjadi pada Kardewa Dg Jalling wartawan Reformasi Bangsa  kini mulai diproses aparat penegak hukum.

Polsek Mappakasunggu Polres Kabupaten Takalar kini sudah mulai meniti laporan dengan memanggil sejumlah saksi diantaranya pelapor Kardewa Dg Jalling, Muhammad Basri Yanuddin, Ilham Dg Maro, Rahmawati dan Saharia Dg Sangsing serta terlapor Anjas Asmara Dg Lallo.

Pemanggilan tersebut guna kepentingan penyelidikan untuk dilakukan gelar perkara. Penelitian laporan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/27/X/2023 Sek/Mapsu/ Tanggal 21 Oktober 2023. Surat perintah penyelidikan Nomor SP/Lidik/62/Res 1.24/X/2023/Reskrim 21 Oktober 2023. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) yang pertama dengan nomor B/62/Res 1.24/X/2023/Reskrim 21 Oktober 2023.

Kardewa Dg Jalling selalu korban menyambut baik dan mengapresiasi respon polisi terhadap kasus dugaan penganiayaan terdapatnya.

“Kita hidup di negara hukum, siapapun yang bertindak melanggar hukum harus diproses dan ditindak secara hukum yang berlaku di negeri ini,” tandas Kardewa, Senin (20/11/2023).

Sekadar diketahui, kronologis kejadian saat Kardewa wartawan reformasibangsa.co.id yang menjadi korban kekerasan di Kabupaten Takalar. Saat dirinya mengendarai kendaraan motor dari rumah menuju kantor Camatappakasunggu pada hari Rabu (18/10/2023) sekitar jam 10.30 siang, tiba tiba berhenti karena pelaku Inisial AL memanggilnya untuk singgah.

“Pas saya turun dari motor, Saya lihat pelaku (AL) membawah balok lalu kemudian menyimpan balok sekejap masuk kerumah dan rumah buru buru kemudian pelaku lari kearah saya sambil menarik lengan leher baju, sampai masuk di pekarangan postu desa Patani sambil marah marah kenapa kamu naikkan berita pekerjaan saya apa maumu,” ucap pelaku AL saat ditirukan korban.

“Kebetulan banyak orang datang menarik lengannya sehinga saya dapat lepas dari jeratannya,” kata Kardewa.

Pelaku melanjutkan aksinya lagi menarik lengan leher baju Korban sambil mengucap kan kalimat ” inakke antu anjamai jamanga” (saya itu yg kerjai Proyeka) sambil meremas lengan leher baju Kardewa.

“Lalu sambil saya menjawab, yang saya tahu pekerjaan itu proyeknya Nadar, tetap saja marah sambil memegang lengang leher baju saya namun di halau lagi sama temannya sehinga dia melepaskan lengan leher baju saya,” jelasnya.

Dan Ketiga kalinya pelaku mencekik leher korban dengan keras dan mengatakan, ini iparnya Nandar sambil ingin menikam Kardewa dengan badik, namun dihalau sama iparnya Nandar dan kejadian ini membuat warga pengendara bermotor yang lewat berhenti.

Bahkan yang ada di kios samping lapangan bola keluar melihat kejadian sehingga si pelaku mengurunkan niatnya menikan dan menyimpan badiknya.

Kejadian ini dilihat orang yang berada di kios, bahkan ada ibu ibu dalam rumah melihat juga dan pengendara motor pun berhenti melihat kejadian tersebut sehingga Kardewa bisa lolos dan meninggalkan tempat tersebut juga selamat dari kejadian itu.

Atas kejadian tersebut, Kardewa melapor ke Polsek Mappakasunggu karena dekat dari tempat kejadian, lalu korban berangkat ke rumah sakit Umum Haji Padjonga Takalar untuk periksa leher saya yang di cekik.

“Sampai sekarang saya merasakan trauma begitu mendalam menghadapi musibah ini bahkan cekikan yang di laku belaku masih terasa sakit di bagian leher sehingga menelan air saja teras sakit”. Jelasnya. (Ist)

Related posts

Leave a Comment